Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Mojokerto Bongkar Bisnis Prostitusi Online

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto–Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur, berhasil menangkap  seorang muncikari prostitusi online bernama Akhmad Fakhrudin alias Udin, 37 tahun, warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Udin merupakan muncikari dengan konsumen kelas menengah ke atas untuk ukuran Kota Mojokerto.

Untuk menawarkan jasa dan berkomunikasi dengan pelanggannya, tersangka menggunakan sarana hubungan pertemanan  BlackBerry Messanger (BBM). Penangkapan tersangka bermula saat polisi yang sudah lama mengincar mendapati tersangka sedang bertransaksi dengan laki-laki asal Surabaya di sebuah tempat karaoke  pekan lalu.

“Setelah sepakat dengan tarif yang ditentukan, tersangka janjian dengan pria itu ke sebuah hotel. Lalu tersangka membawa perempuan yang ditawarkan,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Komisaris Husein Abu Bakar, Rabu, 27 Mei 2015.

Setelah pria hidung belang dan perempuan yang ditawarkan masuk kamar hotel, pada  dini hari polisi melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya usai berhubungan intim. “Petugas mengambil sejumlah barang bukti termasuk tissue yang terdapat ceceran sperma, handuk, dan seprei,” kata Husein.

Dari hotel itu polisi berhasil menangkap  Udin sekaligus menggiring pria hidung belang serta perempuan pekerja seks komersial berinisial EYN, 20 tahun, ke kantor polisi. Sehari-hari perempuan tersebut diketahui  bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke.

EYN dan laki-laki yang meniduri masih berstatus sebagai saksi. Kepada polisi Udin mengaku tarif yang dikenakan kepada pengguna jasa prostitusinya antara Rp1 juta hingga Rp 2 juta selama dua jam. “Tersangka mendapat 30 persen,” kata Husein.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Udin enggan berkata banyak saat ditanya wartawan. Ia hanya menjawab singkat soal profil perempuan yang dia pasarkan sebagai pekerja seks. “Rata-rata memang purel atau penyanyi berusia antara 20-30 tahum,” kata Udin. 

Tersangka mengaku baru dua bulan menjalankan bisnis haramnya. Namun polisi tak percaya begitu saja. Sebab tersangka diduga sudah lama menjalankan bisnis prostitusi secara online. Tersangka dijerat dengan pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana  dan Pasal 506 KUHP tentang pekerjaan asusila dengan ancaman pidana penjara maksimal 16 bulan.

Polisi belum menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjerat tersangka. “Belum (menggunakan ITE), kami dalami dulu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Maryoko.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

30 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

32 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

32 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.


Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

14 Januari 2024

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.


WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

29 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.


Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

14 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

Dari dua kasus prostitusi anak itu telah teridentifikasi 29 korban. Bagaimana dengan data KPAI?


Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

12 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

ACA, 17 tahun, menjadi korban prostitusi anak dan dijual kepada seorang WNA berinisial N


Prostitusi Anak di Jaksel, Ini Kemiripan Muncikari JL dan Mami Icha saat Merekrut Korban

12 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Prostitusi Anak di Jaksel, Ini Kemiripan Muncikari JL dan Mami Icha saat Merekrut Korban

Polres Jakarta Selatan menangkap muncikari berinisial JL, 30 tahun, karena diduga menjalankan praktik prostitusi anak dan menjual korban ke WNA


Prostitusi Anak di Jaksel: Klien WNA Minta Korban Pakai Seragam SD

12 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Prostitusi Anak di Jaksel: Klien WNA Minta Korban Pakai Seragam SD

Klien prostitusi anak itu sedang diburu. Polisi siapkan jerat UU ITE.


Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Dalami Kemungkinan Sindikat Wanita Muncikari

11 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Prostitusi Anak di Jakarta, Polisi Dalami Kemungkinan Sindikat Wanita Muncikari

Polisi kembali membongkar praktik prostitusi anak di Jakarta. Setelah Mmai Icha, kini ada tersangka muncikari JL.