Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apuy Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa pelaku bom di Kedutaan Besar Australia, Saipul Bahri alias Apuy. Terdakwa dinilai terbukti ikut serta dalam kegiatan terorisme yang menewaskan 11 orang dan 204 luka-luka."Terdakwa ikut serta dengan sah dan meyakinkan. Terdakwa turut serta dalam tindak pidana terorisme dan memberikan bantuan dengan menyembunyikan pelaku. Dengan ini menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sutjahjo Padmo, Kamis (22/9).Menurut hakim, Saipul terbukti membeli potasium dalam jumlah besar yang diperintahkan Rois, terpidana lain, dan ikut menumbuk potasium. Dia pun ikut merapikan potasium saat dirapikan dan dimasukkan ke dalam mobil boks.Apuy alias Dadan juga dinilai terbukti menyembunyikan keberadaan pelaku bom dengan mencari rumah kontrakan untuk pelarian di Purwakarta dan pindah ke Cikande. Satu hal yang dianggap meringankan, yakni terdakwa berlaku sopan, kooperatif, masih muda dan menyatakan penyesalan dengan meminta maaf kepada salah satu saksi orang tua korban ledakan.Mendengar putusan itu Apuy langsung menolak. Sedangkan kuasa hukum dari TPM, Ahmad Michdan, langsung menyatakan banding. Namun Michdan menyatakan bahwa putusan semua majelis hakim yang menangani kasus bom Kuningan di depan Kedutaan Besar Australia termakan propaganda antiterorisme. Pertimbangan para hakim dinilainya tidak mendasarkan pada fakta persidangan.dian yuliastuti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

10 September 2016

Polisi Federal Australia memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) lokasi ledakan bom di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, 10 September 2004. Ledakan yang terjadi sehari sebelumnya menewaskan 9 orang. Dok. TEMPO/Arie Basuki
Korban Bom Peringati 12 Tahun Tragedi Kuningan  

Peringatan bom Kuningan ini bertujuan mengingatkan bahwa aksi terorisme sangat berbahaya.


Kisah Wahyudi, Polisi Korban Bom Kuningan  

9 September 2014

Korban bom Kuningan yang tergabung dalam Forum Kuningan membagikan bunga mawar kepada pengendara untuk memperingati 10 tahun tragedi bom Kuningan di depan Kedubes Australia, Jakarta, 9 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kisah Wahyudi, Polisi Korban Bom Kuningan  

Saat ini Wahyudi masih menggunakan alat bantu selang untuk
mengalirkan oksigen dari saluran pernafasan ke otak.


Satu Dekade Bom Kuningan Diperingati  

9 September 2014

Sebuah karangan bungan diletakkan di seberang kantor Kedubes Australia untuk memperingati 10 tahun tragedi bom Kuningan yang diselenggarakan oleh korban bom Kuningan dan mahasiswa di Jakarta, 9 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Satu Dekade Bom Kuningan Diperingati  

Peringatan itu dihadiri korban dan keluarga korban bom Kuningan.


Pasca Bom Hunian Hotel Ritz Carlton Anjlok

1 Maret 2010

Pasca Bom Hunian Hotel Ritz Carlton Anjlok

Pasca peledakan bom di hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta Pusat, hunian hotel berskala internasional tersebut anjlok hingga 30 persen. "Pengunjung drastis menurun, sampai sekarang belum pulih kembali," ujar Direktur Sumber Daya Manusia Ritz Carlton Benny Kasana saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1).


Taufan alias Mustofa Dipindah ke Tahanan Polda Sulawesi Selatan

26 Juli 2009

Taufan alias Mustofa Dipindah ke Tahanan Polda Sulawesi Selatan

Taufan Haji atau Mustofa Akbar, yang sempat diduga Noordin M Top, dipindah dari tahanan kepolisian resor ke markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.


Mencari Identitas Pria Berinsial N

21 Juli 2009

Mencari Identitas Pria Berinsial N

Proses identifikasi korban dilakukan sepenuhnya oleh tim DVI Polri.


Bom Kuningan Identik dengan Bom Bali dan Cilacap

19 Juli 2009

Bom Kuningan Identik dengan Bom Bali dan Cilacap

Polisi memastikan bom yang diledakkan di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton memiliki kesamaan dengan bom Bali dan Cilacap. Ada kesamaan, ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Ahad (19/7).


Satu Korban Warga Australia Teridentifikasi

19 Juli 2009

Satu Korban Warga Australia Teridentifikasi

Polisi berhasil mengidentifikasi satu korban ledakan bom di Hotel JW Marriot. Korban bernama Garth Mc Evoy, warga negara Australia, ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Ahad (19/7).


Benda Diduga Bom Ditemukan di Stasiun Citayam

6 September 2007

Benda Diduga Bom Ditemukan di Stasiun Citayam

Sebuah benda mencurigakan yang diduga bom rakitan ditemukan di tempat pembuangan sampah Kali Baru dekat Stasiun Citayam, Depok hari ini. Benda berbentuk tabung menyerupai dinamit itu berwarna merah, berdiameter 5 cm dan panjang 30 cm. Tabung itu dikeliling oleh kabel dan di luarnya terdapat tulisan Super Zavaron Turkey 1818206.


Polisi Lakukan Pemeriksan Detail Rumah Jabir

8 Agustus 2007

Polisi Lakukan Pemeriksan Detail Rumah Jabir

Kepolisian Resort Madiun dan tim uji bom dari Komando Brimob Kepolisian Jawa Timur melakukan penyisiran di sekitar rumah Jabir alias Gempur Budi Angkoro --pelaku bom di Kuningan, Jakarta