Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Nunggak Cicilan Mobil, Pemerintah Rugi Rp 2,7 Miliar

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil asik mengobrol saat berlansungnya upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil asik mengobrol saat berlansungnya upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau bakal menarik 34 unit mobil dinas hasil pelelangan inventaris daerah tahun 2013 dari tangan pejabat Riau.

Mobil hasil lelang itu terpaksa ditarik lantaran para pejabat tidak membayar cicilan ke kas daerah. Akibatnya pemerintah Riau mengalami kerugian Rp 2,7 Miliar.  "Kami akan tarik seluruh mobil itu jika tetap tidak dibayar," kata Sekretaris Daerah Riau, Zaini Ismail, Senin 25 Mei 2015.

Lelang mobil dinas itu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur 3 April 2013 tentang Penghapusan Mobil Dinas Operasional Inventaris Pemerintah Riau. Surat keputusan itu mengatur tentang pelelangan mobil dinas sebanyak 98 unit senilai Rp 6,02 miliar dengan cara lelang terbatas kepada pejabat dan pegawai negeri di lingkungan pemerintahan Riau.

Para pejabat dan PNS Pemerintah Provinsi Riau dapat membeli mobil dinas daerah, baik secara tunai atau dicicil hingga Februari 2014. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, para pejabat itu belum juga melunasi pembayaran mobil ke kas daerah.

Berdasarkan audit BPK RI, ditemukan sebanyak 34 pejabat di lingkungan pemerintah Riau telah melanggar komitmen. Dari 98 unit mobil yang dilelang, hanya 64 unit telah lunas. Sedangkan 34 unit lagi masih menunggak ke kas daerah Rp 2,7 Miliar.

Zaini mengaku sudah menyurati para pejabat untuk mengembalikan mobil tersebut. Namun sejauh ini belum semua mobil berhasil dikumpulkan lantaran masih ada yang berada di luar kota. "Setelah ditarik, BPK akan melakukan cek fisik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengatakan, tidak dibayarnya cicilan oleh para pejabat merupakan dampak dari proses lelang yang tidak transparan, sehingga tidak terpantau dari pengawasan publik. "Mereka sewenang-wenang, lantaran proses lelang tidak terbuka untuk ruang publik," kata Koordinator Fitra Riau, Usman.

Menurut Usman, semestinya proses lelang dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi pembayarannya. Fitra meminta pemerintah Riau menarik sejumlah mobil tersebut dan melakukan koordinasi dengan kejaksaan atau kepolisian mengusut tunggakan kas daerah itu. "Pejabat wajib melunasinya, jika tidak dibayar boleh dikatakan korupsi," katanya.

RIYAN NOFITRA

Berita Menarik:
Menteri Pertanian: Tak Ada Beras Plastik
Susahnya Polisi Gerebek 29 Hektare Lahan Ganja Misterius
'Jangan Ngomong Indonesia Langgar HAM, Bantu Rohingya!
Kalah Praperadilan Lagi, KPK: Untuk Apa KPK Ada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

16 Oktober 2019

Sosialisasi peraturan pemerintah No 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian kinerja PNS.
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian bawahan atau rekan kerja terhadap atasan.


Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

20 Juli 2017

Dok. TEMPO
Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni, dan mayoritas berasal dari kalangan PNS.


Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

24 Mei 2017

Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan sambutan dalam rangka peresmian RPTRA Intan di Cilandak, Jakarta, 24 Mei 2017. Taman anak yang diresmikan Djarot itu memiliki luas tanah 1.200 meter persegi.  TEMPO/Rizki Putra
Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

Djarot mengatakan dirinya dan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempunyai kesamaan dalam bersikap, yakni antikorupsi.


KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

24 Januari 2017

Prof. Sofyan Effendi, Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) saat dilantik di Istana Negara, 27 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
KASN: Revisi UU ASN Bisa Suburkan Korupsi  

Menurut KASN, nilai transaksi jual-beli untuk jabatan pemimpin tinggi adalah Rp 2,9 triliun.


Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

4 Agustus 2016

Dok. TEMPO
Sering Bolos, 9 PNS Subang Dipecat  

Enam PNS sering bolos karena takut dikejar penagih
utang.


Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

18 Juli 2016

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Perampingan Organisasi, 13 Jabatan Eselon II Kupang Dihapus

"Tiga belas jabatan eselon II akan dihapus dari struktur pemerintahan di Kabupaten Kupang,"


Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

14 Juli 2016

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Ini Langkah Ahok Rampingkan Jumlah PNS di Jakarta  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merampingkan jumlah PNS secara alami.


Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

30 Mei 2016

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menjadi narasumber Kelas Inspirasi di Magetan, Jawa Timur. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Ketua KPK Contohkan Tunjangan Kinerja PNS yang Diskriminatif  

Ketua Ombudsman RI Amzulian menyebut tidak ada perguruan tinggi yang 100 persen bebas plagiarisme.


Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

20 Mei 2016

Sebuah mobil terlihat di kediaman Sekjen MA Nurhadi seusai digeledah KPK di Jl Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta, 21 April 2016. Rumah ini digeledah seusai  Panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, tertangkap dalam OTT KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Temui Ketua MA, Pimpinan KPK Tanya Keberadaan Sopir Nurhadi  

Mahkamah Agung berjanji membantu KPK mencari Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.


Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

13 Mei 2016

Dok. TEMPO
Cegah Guru Korupsi, Ini Aksi KPK  

KPK menerima laporan masih terjadi bisnis buku di sekolah dan guru ikut piknik tapi tidak membayar.