TEMPO.CO, Bandung - Rudi, bukan nama sebenarnya, Ketua RT 03, RW 09, Saritem, Bandung, bolak-balik masuk kantor Polisi Sektor Andir, Bandung. Ia tampak sibuk selama warganya berunjuk rasa. Sebab, warga ingin menyampaikan tuntutan secara langsung pada aparat di dalam kantor Polsek.
"Pada dasarnya, warga minta polisi adil. Lokalisasi Saritem ditutup, tapi tempat prostitusi lain tidak ditutup," ujar pria berusia 38 tahun ini, saat ditemui Tempo setelah unjuk rasa berakhir, Senin, 25 Mei 2015. Sejak pukul 19.30, ratusan warga Saritem berunjuk rasa di halaman kantor Polisi Sektor Andir, Bandung.
Rudi menyebut ada sejumlah perusahaan pijat dan spa di sekitar kawasan Saritem. Dia memastikan tempat-tempat itu juga melayani jasa prostitusi seperti Saritem. Mereka menilai aparat tebang pilih dalam menyisir lokasi prostitusi.
Menurut pantauan Tempo, di tengah unjuk rasa, pemilik salah satu perusahaan pijat dan spa memenuhi panggilan polisi. Saat melintas di hadapan para pengunjuk rasa, ia diteriaki dan dilempari botol minuman mineral. Untungnya aparat berhasil melindungi dan mengajaknya segera memasuki kantor polisi. Di dalam kantor, pemilik spa dan pijat itu diinterogasi mengenai usahanya.
Menurut Rudi, warga tak akan berhenti berunjuk rasa hingga polisi dengan tegas menutup tempat pijat dan spa di Bandung. "Kami akan terus berunjuk rasa. Kami enggak dapat makan, pengusaha lainnya juga harus enggak makan," kata dia.
Selain menuntut keadilan aparat, warga Saritem berunjuk rasa karena rumah mereka disegel polisi sejak tadi pagi. Massa bubar pada pukul 20.00 setelah polisi mengizinkan mereka membuka segel tersebut. Polisi meminta salah satu sesepuh kawasan Saritem yang kerap dipanggil Abah untuk berbicara di dalam kantor polisi.
Sekitar lima menit Abah dan polisi berbicara di dalam kantor Polsek Andir. Setelah itu, Abah keluar dengan membawa kertas yang diteken dia dan polisi. Surat tersebut mengizinkan warga untuk membuka garis polisi. Melihat itu, ratusan warga baru bersedia bubar dan menuju rumahnya masing-masing.
Sebelumnya, pemerintah mendata pekerja seks komersial (PSK) yang diserahkan ke Dinas Sosial hasil dari tangkapan polisi berjumlah 150 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 42 PSK dikirim ke Cirebon dan 20 lainnya ke Sukabumi untuk dilatih keterampilan. Sedangkan sisanya masih ditampung di rumah singgah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan 150 PSK yang terjaring di komplek Saritem seluruhnya sudah diperiksa kesehatan. "Hasil pemeriksaan dari 150 orang, 70 orang sudah pernah kontak diperiksa dan sekitar 90 persen ada infeksi menular seksual," ujar Ahyani.
PERSIANA GALIH