Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengungsi Rohingya Berkukuh Mau ke Australia

image-gnews
Dua bocah imigran Rohingya, merebut air minum dari ibunya saat tiba di pelabuhan desa Julok di Kuta Binje, Aceh, 20 Mei 2015. Ratusan Rohingya dari Bangladesh dan Myanmar kembali mendarat di Aceh usai ditemukan terapung oleh nelayan setempat. REUTERS
Dua bocah imigran Rohingya, merebut air minum dari ibunya saat tiba di pelabuhan desa Julok di Kuta Binje, Aceh, 20 Mei 2015. Ratusan Rohingya dari Bangladesh dan Myanmar kembali mendarat di Aceh usai ditemukan terapung oleh nelayan setempat. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO , Makassar:Para pengungsi Rohingya di Makassar ingin segera diberangkatkan ke negara ketiga alias negara tujuannya agar bisa memperoleh kewarganegaraan. Rata-rata pengungsi dari kelompok etnis minoritas di Myanmar itu menargetkan Australia sebagai negara tujuannya. Mereka berharap di Negara Kanguru itu dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. 

"Harapan kami cuma satu saja, tolong diproses agar diantarkan ke negara ketiga, seperti Australia. Kami mau mendapat satu tempat di suatu negara agar kehidupan kami lebih baik," kata  seorang pengungsi Rohingya, Muhammad Thoyib, 45 tahun, saat ditemui wartawan di Wisma Budi, Jalan Harimau, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Senin, 25 Mei. 

Thoyib berulangkali menegaskan, pihaknya ingin memperoleh kewarganegaraan guna menjamin kehidupan anak-anak pengungsi Rohingya dapat lebih baik. Ia tidak ingin anak-anaknya menjalani kehidupan seperti dirinya yang berpindah-pindah negara tanpa ada kewarganegaraan. Tak mungkin pula kembali ke Myanmar dan hidup di bawah bayang-bayang pembantaian. 

Thoyib menceritakan dirinya meninggalkan kampung halamannya di Kampung Ali Tanzw, Kota Bonggo, Myanmar barat, pada 1988. Kala itu dia baru berusia 18 tahun dan masih berstatus pelajar. Bapak lima anak itu sempat berkelana ke sejumlah negara sebelum akhirnya tiba di Makassar pada 2012. Ia sempat melarikan diri ke Bangladesh, Uni Emirat Arab dan Malaysia. 

Dalam pelariannya itu, Thoyib mengaku berupaya memperoleh kewarganegaraan. Namun, mimpinya itu tak pernah terealisasi. Di Malaysia, pria berjanggut itu bahkan menetap selama 18 tahun. Ia menghidupi keluarganya dengan berjualan baju. Hampir semua anaknya lahir di Negeri Jiran, tapi tak kunjung memperoleh kewarganegaraan. 

Hal itu membuat Thoyib dan keluarganya memantapkan tekad menyeberang ke Australia pada 2012. Sayang, usahanya gagal. Ia pun dibawa ke Makassar. Selama di Kota Daeng, Thoyib mengaku diperlakukan dengan baik bersama sekitar 200 pengungsi Rohingya lainnya. Tapi, niatnya menuju negara ketiga tetap masih sangat besar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Thoyib, ada sembilan negara ketiga yang bisa menerima pencari suaka. Ia berharap United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bisa secepatnya memproses permohonannya itu. Selain Australia, negara yang menerima pencari suaka, disebutnya adalah Amerika Serikat, Jepang, Swedia, Norwegia, Denmark dan Selandia Baru. 

Pengungsi Rohingya lainnya, Muhammad Solim, 25 tahun, mengatakan keluarganya tercerai-berai imbas pembantaian etnis Rohingya di Myanmar. Solim melarikan diri ke Makassar pada 2011 dengan bantuan agen. Sedang ibunya menyelamatkan diri ke Bangladesh. Ia mengaku jarang berkomunikasi dengan keluarganya. "Biasanya satu bulan satu kali," ujarnya. 

Seperti halnya Thoyib, Solim mengharapkan agar pihak-pihak terkait dapat membantu para pengungsi Rohingya untuk diberangkatkan ke negara ketiga. Solim sendiri mengaku ingin ke Australia guna memperoleh suaka alias perlindungan. Toh demikian, pihaknya cukup senang di Indonesia lantaran pemerintah dan masyarakatnya bisa menerima kehadirannya. 

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Tegas Hartawan, mengatakan pihaknya tidak bisa membantu para imigran, termasuk pengungsi Rohingya untuk segera diberangkatkn ke negara tujuan. Musababnya, hal itu merupakan kewenangan UNHCR. Lalu, soal pembiayaan selama di daerah ini juga ditangani International Organisation for Migration (IOM). "Kami sebatas melakukan pendataan," katanya. 

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

10 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

15 hari lalu

Pengungsi etnis Rohingya membawa bantuan paket Lebaran dari Human Appeal Australia di tempat penampungan bekas kantor Imigrasi di Desa Blang Mee, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 9 April 2024. Paket Lebaran yang berisi bahan pokok makanan harian itu diberikan kepada 252 jiwa pengungsi etnis Rohingya untuk menyambut Idul Fitri 1445 H di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya


Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

20 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (24/8). TEMPO/Fahmi Ali
Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.


Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

22 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.


Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.


Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

22 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

23 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.


KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

23 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono


Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

36 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

39 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya