TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dengan sistem coordination of benefit (CoB) yang melibatkan perusahaan asuransi swasta di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta jumlahnya menurun.
“Penyebabnya adalah perusahaan pengguna asuransi swasta rata-rata menggunakan layanan premi biaya rendah,” ujar Kepala Kantor Pemasaran Mandiri Inhealth Semarang, Ni Wayan Arini, usai diskusi Mekanisme Cob Bagai Peserta BPJS, di Semarang Senin 25 Mei 2015.
Kondisi itu membuat pekerja yang didaftarkan asuransi swasta justru tak memperpanjang premi, tapi malah memilih menggunakan layanan BPJS Kesehatan secara mandiri. “Ini menjadikan BPJS sebagai tantangan dan peluang karena banyak segmen ke bawah yang mulai lepas dari asuransi swasta,” katanya. Premi yang dibayarkan oleh perusahaan untuk menjaminkan asuransi karyawan rata-rata Rp 25 ribu per bulan, biaya itu sama dengan premi BPJS Kesehatan kelas tiga.
Kepala BPJS Kesehatan Jawa Tengah dan DIY, Andayani B. Lestari menyatakan, saat ini terdapat 51 asuransi komersial yang melakukan sistem layanan CoB. Pengguna layanan itu ingin mendapatkan kenyamanan lebih sehingga bisa didapatkan dari asuransi. “Sedangkan layanan BPJS hanya standar, tapi meng-cover semua penyakit berat,” kata Andayani.
Para pengguna asuransi komersial hanya memanfaatkan layanan fasilitas rawat inap rumah sakit. “Sedangkan BPJS siap menanggung pelayanan cuci darah, operasi jantung, kanker dan penyakit berat lainya,” kata Andayani. Selama ini pengguna asuransi swasta dengan sistem layanan CoB bergandengan dengan BPJS Kesehatan sebagai pendamping pelayanan perawatan.
Jumlah peserta asuransi patungan BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta ini di Jawa Tengah dan Yogyakarta hanya 6000 orang. Program patungan ini dikuti karyawan dari 130 perusahaan. “Tergolong masih sedikit,” kata Ni Wayan Arini.
EDI FAISOL