TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Agus Rianto, mengatakan Polri akan hadir dalam sidang praperadilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, pada Jumat mendatang. Dia menegaskan bahwa Polri tidak takut dengan gugatan praperadilan Novel.
"Insya Allah, akan datang Jumat besok, mudah-mudahan bisa," ujar Agus di Mabes Polri, Senin, 25 Mei 2015.
Sidang perdana praperadilan Novel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. Sidang tersebut berkaitan dengan penangkapan dan penahanan Novel oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam pengusutan kasus dugaan penganiayaan di Bengkulu. Novel hadir dalam sidang tersebut. Namun sidang akhirnya ditunda lantaran Polri absen.
Agus menuturkan Polri tidak mangkir dari sidang. Dia menjelaskan, ada agenda lain yang harus dihadiri kuasa hukum Polri sehingga tidak dapat menghadiri sidang praperadilan Novel. Dia pun tak bermaksud menghambat proses sidang. "Pasti kami hadapi. Ini kan soal waktu. Kami juga tidak takut," ucapnya.
Novel dituding menganiaya para pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Meski kasusnya sempat dihentikan pada 2012, Bareskrim kembali membuka pengusutannya tahun ini. Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat, 1 Mei lalu, pukul 00.20. Sepupu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan itu juga sempat dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi perkara. Sehari setelahnya, Novel dibebaskan atas perintah Presiden Joko Widodo.
Novel mengatakan langkah praperadilan yang ditempuhnya merupakan bentuk koreksi terhadap Polri. Novel mengaku ingin menyampaikan banyak hal terkait dengan proses penyidikan di Polri.
DEWI SUCI R. | ISTMAN M.P.