TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Arsul Sani, mengatakan pihaknya akan membuka jalur islah setelah pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) mengeluarkan putusan. Keputusan itu diyakini akan lebih efektif dibanding merumuskan islah sementara seperti yang dilakukan Partai Golkar.
"Kami mengupayakan islah tapi menunggu-nunggu putusan banding dulu. Semakin dekat pendaftaran pilkada pasti semakin intensif," kata Arsul saat dihubungi, Senin, 25 Mei 2015.
PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin M. Romahurmuziy mengajukan banding ke PTTUN pada awal Maret 2015. Selain Romahurmuziy, Kementerian Hukum dan HAM mengajukan banding yang sama terhadap putusan PTUN yang membatalkan surat keputusan Kementerian Hukum terkait dengan kepengurusan Romy—sapaan Romahurmuziy.
Arsul mengatakan islah dapat dilakukan menjelang penutupan pendaftaran pilkada karena saat ini mereka sedang berfokus melakukan musyawarah wilayah. Selain itu, mereka terus menggelar penjaringan bakal calon kepala daerah.
"Mungkin putusan banding keluar pertengahan Juni, sekarang fokus ke penjaringan calon," ujar anggota Komisi Hukum DPR ini.
Arsul mengaku kubunya tak membentuk tim islah bersama kubu Djan Faridz. Ia pun yakin penjaringan bakal calon kepala daerah tak perlu dibahas bersama kubu Muktamar Jakarta tersebut. "Karena tidak tertutup kemungkinan calon yang diusung ternyata sama," tuturnya.
PUTRI ADITYOWATI