Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

200 Pengungsi Rohingya Tinggal di Makassar  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Anak-anak suku Rohingya membawa barang-barang miliknya pindah ke penampungan yang lebih besar di desa Kuala Cangkoi, Lhoksukon, Aceh, 18 Mei 2015. REUTERS/Beawiharta
Anak-anak suku Rohingya membawa barang-barang miliknya pindah ke penampungan yang lebih besar di desa Kuala Cangkoi, Lhoksukon, Aceh, 18 Mei 2015. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.COMakassar - Sekitar 200 pengungsi Rohingya berada di Kota Makassar. Kelompok etnis minoritas dari Myanmar itu mulai tinggal di Kota Makassar pada 2011. Mereka tidak bersamaan tiba di daerah ini, melainkan bertahap. Mereka mengaku hanya sementara menetap di Indonesia lantaran berharap segera dibawa ke negara tujuan mereka.

"Kami lebih dari 200 orang di Makassar, tapi tinggalnya tersebar di beberapa tempat," kata Muhammad Thoyib, 45 tahun, salah seorang pengungsi Rohingya, yang ditemui wartawan di Wisma Budi, Jalan Harimau Nomor 7, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Senin, 25 Mei 2015. Di tempat itu, terdapat 36 pengungsi Rohingya. Tiga belas di antaranya adalah anak-anak, sisanya remaja dan dewasa.

Thoyib menceritakan suka-duka pelariannya dari kampung halamannya di Kampung Ali Tanzw, Kota Bonggo, Myanmar barat, pada 1988. Kala itu dia baru berusia 18 tahun. Bapak lima anak itu sempat berkelana ke sejumlah negara sebelum akhirnya tiba di Makassar pada 2011. "Paling lama tinggal di Malaysia, sekitar 18 tahun," ucapnya.

Sebelum tinggal di Malaysia, Thoyib pernah berdomisili di Bangladesh, Uni Emirat Arab, dan Thailand. Ia menetap di Negeri Jiran dalam waktu relatif lama dengan harapan bisa menjadi warga negara itu. Tapi mimpinya gagal terwujud, sehingga dia memutuskan menuju Australia. Sayangnya, upayanya gagal. Dia malah dikirim ke Indonesia, tepatnya di Makassar.

Berbeda dengan di Malaysia, menurut Thoyib, warga Rohingya dilarang bekerja di Indonesia. Kendati demikian, biaya makan dan tempat tinggal mereka di Makassar ditanggung oleh International Organization for Migration (IOM). Rinciannya, orang dewasa memperoleh Rp 1,25 juta per bulan dan anak-anak Rp 500 ribu per bulan. "Sewaktu di Malaysia, saya jualan baju," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati memperoleh uang saku, para pengungsi Rohingya kesulitan membiayai pendidikan anak-anaknya, khususnya dalam hal akomodasi. IOM hanya menanggung biaya pendidikan pengungsi Rohingya di sekolah negeri. Thoyib mengaku, dengan penghasilan minim itu, dia kesulitan membayar biaya antar-jemput dan memberi uang jajan anaknya.

Para pengungsi Rohingya berharap, kata Thoyib, United Nations High Commissioner for Refugees segera memberikan kepastian agar mereka dibawa ke negara ketiga. Dengan begitu, pihaknya dapat memperoleh kewarganegaraan. Thoyib berulang kali menegaskan keinginannya agar kehidupan anak-anaknya lebih baik daripada dia dan jauh dari bayang-bayang pembantaian di negara asalnya.

Di Wisma Budi yang berlantai dua itu, para pengungsi Rohingya tidak tinggal sendirian. Mereka tinggal bersama sejumlah imigran dari negara lain. Di antaranya Iran, Afganistan, dan Malaysia. Kebanyakan anak-anak imigran itu tak bersekolah.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

9 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

11 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

15 hari lalu

Sejumlah penyelam melakukan proses penenggelaman Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuhan II-5-25 di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 25 Januari 2024. Tiga kapal yakni KAL Tabuhan, Patkamla Baluran dan Patkamla Mustaka yang usianya sudah tua dan tidak efektif lagi untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan, ditenggelamkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi di kawasan Pantai Bangsring sebagai upaya mendukung konservasi yang dijadikan rumah bagi biota laut. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

Basarnas masih mencari 24 penumpang kapal Dewi Jaya 2 yang terbalik di perairan Selayar sejak Sabtu dinihari 9 Maret 2024.


Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

20 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, dengan hukuman pidana selama 10 tahun dan 3 bulan penjara perkara gratifikasi.


Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

26 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono mengaku tidak mengetahui bentuk badan hukum perusahaan logistik yang menjadi tempat dia berinvestasi.


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

26 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

Presiden Jokowi memanggil Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin di ke Istana Negara untuk membahas pembangunan Mamminasata.


Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi menekankan pentingnya SPAL-DT untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan. Berikut profil SPAL-DT Makassar.


Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

Presiden Jokowi menekankan pentingnya perangkat ini untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan.


Anies Baswedan dan JK Sarapan Bersama, Santap Nasi Kuning dan Coto Makassar

17 Januari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan Wapres ke-10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla sarapan bersama.
Anies Baswedan dan JK Sarapan Bersama, Santap Nasi Kuning dan Coto Makassar

Anies Baswedan dan Jusuf Kalla menyantap nasi kuning dan coto Makassar sebelum memulai agenda kampanye hari ini.