TEMPO.CO, Jakarta - Atas laporan masyarakat, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Muhammad Nasir melakukan inspeksi mendadak ke universitas yang diduga mengeluarkan ijazah palsu, University of Berkley di Jakarta. "Dari kemarin, ternyata Universitas Berkley itu hanya memiliki izin membuat kursus," kata Nasir kepada Tempo di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2015.
Nasir mengatakan lembaga manajemen internasional Indonesia ini mengaku bekerja sama dengan University of Berkley. Namun, saat diverifikasi, ternyata Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tidak pernah mengeluarkan izin itu. Nasir sendiri sudah mencoba menghubungi kampus yang bernama mirip University of Berkley di Amerika Serikat itu, apakah ini cabangnya. "Kami lacak, ternyata tidak ada cabangnya di Jakarta," ujarnya.
Nasir pun akan membekukan kampus itu. Selain itu, Nasir akan menelusuri apakah ada unsur pidana penipuan dalam kasus ini. "Kami juga akan bekerja sama dengan polisi untuk kasus ini," tuturnya. Mantan Rektor Universitas Diponegoro ini pun masih mendalami soal status mahasiswa yang sudah telanjur mendapatkan ijazah dari kampus ini.
Salah satu siswa University of Berkley yang sudah mendapatkan ijazah doktor dari kampus ini adalah mantan Rektor Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur Samuel Haning. Samuel sudah menandatangani ratusan ijazah kelulusan siswanya di Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur. Gelar doktor yang diterima Samuel dari University of Berkley dipertanyakan sehingga ijazah yang ditandatangani Samuel dipertanyakan juga.
"Ijazah siswa yang ditandatangani Samuel Haning ini sedang kami dalami dari sisi legalitas hukumnya," ucap Nasir. Ia tidak mau siswa di sekolah itu menjadi korban atas kesalahan rektor mereka yang ternyata ijazahnya tidak sah.
MITRA TARIGAN