TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjamin Istana tak akan mencampuri kerja panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, mekanisme kerja panitia seleksi merupakan urusan internal anggota.
"Presiden tak bermaksud untuk ikut campur, tak akan intervensi kerja pansel, code of conduct seperti apa akan jadi keputusan bersama anggota pansel," kata Pratikno di Istana Negara, Senin, 25 Mei 2015.
Jumat lalu, Jokowi mengumumkan anggota pansel KPK. Sembilan nama yang dipilih Jokowi berasal dari berbagai latar belakang. Dari ahli hukum, teknologi informasi, keuangan, sosiolog, psikolog, manajemen organisasi, hingga ahli tata kelola pemerintahan. Uniknya, semua perempuan.
Menurut Pratikno, Istana akan memberikan keleluasaan pansel bekerja independen. Istana, kata dia, akan membantu apabila diminta. "Kami ini di Setneg posisi pasif, diminta kami akan dukung, tapi kami tak akan lakukan sesuatu yang tak diinginkan pansel," ujarnya.
Pratikno percaya para anggota pansel dapat membuat kode etik internal yang kredibel karena Jokowi sudah memilih figur yang berintegritas. Soal tawaran bantuan kejaksaan dan kepolisian untuk melacak rekam jejak calon pimpinan KPK, kata Pratikno, akan diserahkan kepada internal pansel.
Jokowi membutuhkan waktu dua minggu untuk memilih pansel dari puluhan usulan yang berasal dari berbagai pihak.
Berikut ini anggota pansel KPK:
1. Destry Damayanti (ekonom, ahli keuangan dan moneter), ditunjuk sebagai ketua pansel;
2. Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional), dipercaya sebagai wakil ketua pansel;
3. Harkristuti Haskrisnowo (pejabat di Kementerian Hukum dan HAM);
4. Betti Alisjahbana (ahli teknologi informasi);
5. Yenti Ganarsih (pakar pencucian uang);
6. Supra Wimbarti (psikolog);
7. Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan);
8. Diani Sadiawati (pejabat di Bappenas); dan
9. Meuthia Ganie-Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).
TIKA PRIMANDARI