TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Kepolisian RI mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap aktivis lingkungan Jopi Teguh Lesmana Peranginangin di Venue Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari, 23 Mei 2015.
Menurut dia, pembunuhan itu merupakan kasus besar yang harus diungkap.
"Tentu polisi harus mengusutnya," kata Kalla di Masjid Sunda Kelapa, Minggu, 24 Mei 2015.
Kalla tidak mau berspekulasi bahwa pembunuhan Jopi melibatkan oknum penegak hukum lantaran aktivis Sawit Watch itu sedang menangani kasus tertentu. Dia tetap menanti hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian. "Kami tunggu polisi saja," ujarnya.
Jopi tewas setelah mengalami penusukan di Cafe Venue Kemang, Jakarta Selatan. Dia sempat mendapat pertolongan di Rumah Sakit Pusat Pertamina sebelum mengembuskan napas terakhirnya. Dari keterangan kepolisian, Jopi mengalami luka di punggung yang tembus hingga paru-paru.
Kasus pembunuhan Jopi menambah panjang daftar kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Aktivis hak asasi manusia dilindungi oleh Deklarasi Pembela HAM 1998, SIPOL, dan Pasal 21 serta 22 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Pembunuhan itu juga menyebabkan hilangnya rasa aman di tengah masyarakat umum.
REZA ADITYA