TEMPO.CO , Jakarta: Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, menjemput langsung 16 warga Selatpanjang, Riau, yang sempat ditahan perusahaan judi Kamboja. Sebelumnya mereka ditahan untuk jaminan lantaran satu temannya, Jefry Sun melarikan uang milik perusahaan sebesar Rp 2,1 miliar.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Iqaruddin mengatakan, keberangkatan Bupati Irwan sekaligus memantau langsung kondisi warganya menyusul permintaan Kedutaan Besar RI di Kamboja. "KBRI menyurati kami agar meminta bupati untuk datang menjemput mereka," kata Iqaruddin, saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Mei 2015.
Menurut Iqaruddin, proses pemulangan warga Meranti itu seharusnya menjadi kewenangan pemerintah RI. Sebab persoalan tersebut sudah menjadi urusan lintas negara. Namun pemerintah Meranti turut bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan warganya.
"Ini menyangkut warga kami. Pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan KBRI untuk kepulangan mereka," katanya.
Iqaruddin mengatakan, sejauh ini hanya enam orang yang dapat dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Kamboja. Keenamnya dianggap tidak terlibat dalam kasus penggelapan uang perusahaan. Sementara 10 orang lainnya masih dalam pemeriksaan polisi Kamboja.
Sebelumnya, 16 WNI disandera perusahaan judi di Perusahaan Kandal, Kamboja. Sebanyak 13 orang warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, sedangkan tiga lainnya warga Batam, Kepulauan Riau.
Penyekapan terjadi lantaran supervisor perusahaan, Jefry Sun, yang membawa mereka bekerja, menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 2.1 miliar. Perusahaan pun merasa dirugikan.
Saat bersamaan, 16 pekerja itu merasa tidak betah di perusahaan judi yang terletak di sebuah pulau di Provinsi Kandal, Kamboja. Saat akan pulang, mereka ditahan pihak keamanan perusahaan sebagai jaminan.
Belakangan Jefry Sun yang sempat menjadi buronan Interpol menyerahkan diri ke KBRI saat berada di Malaysia, Senin, 18 Mei 2015. Jefry kemudian dibawa ke Kamboja didampingi KBRI Malaysia untuk menyelesaikan proses hukum di kepolisian Kamboja.
RIYAN NOFITRA