TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Tahir Foundation menandatangani Nota Kesepahaman Proyek Pelatihan Calon Tenaga Kerja Wanita. Penandatangan yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2015, ini bertujuan mempersiapkan calon tenaga kerja wanita (TKW) memiliki kompetensi sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
“Kerja sama ini saya sambut dengan sukacita karena visinya untuk mengembalikan harkat dan martabat perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri. Selama ini mereka menemui banyak masalah,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 22 Mei 2015.
Yohana pun memuji Tahir, sebagai seorang pengusaha yang peduli pada nasib tenaga kerja Indonesia di luar negeri sebagian besar menjadi pembantu rumah tangga. Mereka nekat meninggalkan kampung halaman, anak, dan suami demi memperbaiki ekonomi keluarga.
Kenyataannya, dengan status pembantu rumah tangga mereka tidak memiliki posisi tawar dengan pemberi pekerjaan. Akibatnya, TKW itu bekerja dengan penuh pengorbanan, diperlakukan tidak adil. Tindak kekerasan yang sering mereka alami seperti disiksa, korban pelecehan, bahkan tak sedikit yang kehilangan nyawa.
“Pelatihan ini bukan untuk penyaluran menjadi pembantu rumah tangga, tapi menyiapkan TKW yang berkeahlian dan berketahanan. Saya akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, dan BNP2TKI,” tambah Menteri Yohana.
Proyek pelatihan calon TKW akan diadakan selama lima tahun dengan melibatkan enam provinsi sebagai pilot project untuk tahap pertama. Provinsi itu meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku.
Dato Sri Tahir, pendiri Tahir Foundation, mengatakan lembaganya tidak bisa memberantas kemiskinan secara keseluruhan. Namun, menurut miliarder sekaligus bos Grup Mayapada ini, melalui kerja sama dengan Kementerian Perempuan Tahir Foundation berupaya membantu meningkatkan keahlian pada calon TKW. Dengan keahlian yang dimiliki, Tahir yang menyediakan Rp 1 triliun untuk proyek ini berharap, TKW kelak mempunyai posisi tawar dan bukan lagi sebagai pembantu rumah tangga.
Menjadi TKW di luar negeri, menurut Tahir, sebaiknya menjadi tujuan antara. “Saya berharap menjadi TKW di luar negeri hanya 2 sampai 3 tahun guna mendapatkan modal untuk berwirausaha. Kalau bisa menjadi wirausaha di luar negeri, kan mereka sudah dibekali keahlian bahasa dan keterampilan,” ujar Tahir. Pelatihan TKW meliputi bahasa (bahas Inggris dan bahasa Mandarin), kebidanan, keperawatan, berbisnis, dan pengembangan karakter, yang akan dimulai Agustus mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang hadir dalam penandatanganan kerja sama mengatakan, ini kesempatan baik bagi para gubernur yang daerahnya menjadi kantong-kantong TKW. Proyek ini sangat membantu para kepala daerah yang penduduknya banyak bekerja di luar negeri. “Ini bisa meningkatkan kondisi ekonomi para TKW.”
TIKA PRIMANDARI | ELIK S.