TEMPO.CO, Surabaya - Pengawasan atas peredaran beras sintetis dari bahan baku lain dan menggunakan resin--bahan pembuat plastik--juga dilakukan di pelabuhan. Ini seperti yang diakui Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
"Sejak kemarin kami sudah melakukan koordinasi untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif," kata Kepala Bagian Tata Usaha Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Marzuki, ketika ditemui di kantornya, Kamis, 21 Mei 2015.
Baca Juga:
Pengawasan, kata Marzuki, dilakukan terhadap pengiriman maupun kedatangan beras di pelabuhannya. Pengawasan didukung koordinasi dengan pihak otoritas Pelabuhan Tanjung Perak serta para petugas yang ada di lapangan.
Koordinasi itu termasuk untuk muat dan bongkarnya di pelabuhan, sehingga dapat diawasi pengirimannya. Menurut Marzuki, setiap kali akan melakukan bongkar muatan pada kapal, termasuk beras, maka Syahbandar beserta otoritas serta Bea dan Cukai harus mengetahui dulu ukuran berat dan jumlah. "Setelah dibongkar baru kami ketahui apakah beras asli atau palsu," kata dia.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum menemukan beras sintetis yang meresahkan masyarakat itu. "Semoga saja memang benar-benar tidak ada," kata dia.
Sebelumnya, beras sintetis ditemukan beredar di Bekasi, Jawa Barat. Polisi setempat sempat menutup sebuah kios penjual beras yang dipastikan berbahaya jika dikonsumsi itu. Menurut pengakuan pemilik kios, beras itu didapat dari seorang distributor beras di Karawang dengan harga Rp 8.000 per liter.
MOHAMMAD SYARRAFAH