TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, tak diikutsertakannya nama bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam panitia seleksi (pansel) karena pertimbangan netralitas.
"Agar tidak menjadi bagian dari kontroversi yang pernah terjadi dalam beberpa bulan tarakhir," kata Pratikno ditemui di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Kamis 21 Mei 2015. Menurutn dia, Presiden benar-benar berpikir matang agar lembaga anti-rasuah tersebut mampu bersinergi dengan lembaga lain.
Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan nama-nama anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pansel terdiri atas sembilan orang dan semuanya perempuan. Latar belakang para anggota Pansel cukup beragam, dari ahli hukum, ahli keuangan, sosiolog, ahli teknologi dan informasi, hingga psikolog. Ekonom Mandiri, Destry Damayanti ditunjuk sebagai ketua Pansel.
Anggota Pansel memang tak ada satu pun yang berlatar belakang pimpinan KPK. Padahal sebelumnya nama mantan Wakil Ketua KPK, Eri Riana Harjapamengkas sempat beredar sebagai salah satu calon anggota Pansel.
Pratikno mengaku tak meragukan kompetensi kesembilan perempuan tersebut. Beragamnya latar belakang kelimuan para anggota pansel karena korupsi kini tak lagi menyangkut masalah hukum.
Menurut ia, korupsi sudah masuk ranah lain seperti tata negara, pidana, binis hingga kelembagaan. "Bahkan ada psikolog, tujuannya unutk membaca karakter calon pemimpin KPK," kata Pratikno.
Alasan yang sama juga dilontarkan Pratikno saat ditanya mengapa kesembilan pansel berjenis kelamin perempuan. Yang paling penting panitia seleksi nantinya harus menghasilkan pimpinan lembaga yang memiliki integritas tinggi.
FAIZ NASHRILLAH