TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemilihan Umum mencatat hingga saat ini sejumlah daerah masih belum mencapai kesepakatan untuk menganggarkan dana Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tahun ini. Baru 200 dari 269 daerah, yang terdiri dari 260 kabupaten dan kota serta 9 provinsi, yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Naskah itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah menggunakan APBD untuk dihibahkan ke KPUD. "Dananya sudah pasti ada, cuma perjanjiannya belum ditandatangani saja," kata komisioner KPU, Arief Budiman, di sela-sela acara Sosialisasi Pilkada bersama KPUD dan Partai Politik di Hotel Novetel, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.
KPU dan Kementerian Dalam Negeri sudah memberi tenggat waktu hingga Senin lalu bagi daerah agar segera menandatangani NPHD. "Tapi ini sudah lewat. Tapi kami yakin ini tak mempengaruhi tahapan," kata Arief.
Menurut Arief, beberapa daerah masih mengalami kendala pengesahan NPHD karena kepala daerahnya terlibat kasus pidana. "Jadi mereka sedang diskusikan apakah boleh NPHD ditandatangani oleh wakilnya," kata dia.
Total anggaran Pilkada serentak tahun ini mencapai Rp 6,7 triliun. Dana itu diperoleh dari sisa APBD setiap daerah yang menjadi peserta Pilkada tahun ini.
Dana ini membengkak karena KPU memutuskan akan membiayai kampanye setiap calon yang maju. Alasannya, agar uang tak dikorek dari kantung pribadi calon, yang berujung pada korupsi saat menjabat.
INDRI MAULIDAR