TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Kantor Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang, Farida mengatakan angka perkawinan dini di Kabupaten Lumajang masih cukup tinggi. "Pergaulan bebas menjadi salah satu faktor pemicunya," ujarnya, Kamis, 21 Mei 2015.
Farida mengatakan jumlah perkawinan di Lumajang selama 2014 lalu sebanyak 10 ribu perkawinan. "Dan 3 ribu di antaranya adalah pernikahan dini," kata Farida. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya angka perkawinan dini di Kabupaten Lumajang. "Aturan masih membolehkan wanita kawin di usia 16 tahun dan laki-laki 19 tahun," kata dia. Selain itu alasan sosial atau tradisi di masyarakat. "Tradisi kebanyakan masyarakat untuk segera menikahkan anaknya."
Faktor ekonomi serta pergaulan bebas juga menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka pernikahan dini di Lumajang. Idealnya, kata dia, perempuan menikah di usia 20 tahun dan pria 24 tahun. "Pada usia 20 tahun, dari sisi medis, wanita sudah siap untuk hamil ataupun melahirkan," katanya. Pada umur di bawah 20 tahun, secara kesiapan fisik dan tubuhnya, wanita masih belum siap untuk hamil atau melahirkan. "Pinggulnya belum siap sehingga bisa mengakibatkan kematian bayi," katanya.
Selain itu, resiko pendarahan, keguguran hingga kematian ibunya juga besar. Di Lumajang, angka persalinan muda masih cukup tinggi yakni 300 persalinan muda pada 2014. "10 persen dari pernikahan dini," katanya. Terkait dengan tingginya akan pernikahan dini dan persalinan muda ini, pihaknya gencar untuk melakukan sosialisasi di desa-desa. "Kami berusaha untuk mensosialisasikan menunda kehamilan bagi pasangan pernikahan usia dini hingga umur si ibu sudah di angka ideal untuk persalinan," kata Farida.
Informasi yang dihimpun TEMPO, pada 2014 lalu, Pengadilan Agama memberikan dispensasi kepada 135 pasangan muda untuk menikah lantaran si perempuannya terlanjur hamil dulu. Hingga Mei 2015 ini, PA Lumajang sudah mengeluarkan 17 dispensasi pernikahan. Sementara itu, data Dinas Kesehatan di Kabupaten Lumajang menunjukkan terjadi peningkatan angka kematian ibu melahirkan. Hingga Mei 2015, jumlah kematian ibu melahirkan tercatat sebanyak 14 orang.
Padahal sepanjang 2014 lalu, angka kematian ibu melahirkan sebanyak 17 kasus. Dari belasan kematian ibu bersalin itu terdapat beberapa yang persalinan muda. "Ada yang umur 17 tahun," kata Kepala Bidang Kesehatan Keluarga, Rosyidah kepada Tempo. Rosyidah menambahkan, dari 14 kasus kematian ibu melahirkan itu, sebanyak 8 di antaranya karena faktor penyakit. "Sebelum hamil, si ibu sudah mempunyai penyakit."
Jadinya ketika hamil dan persalinan makin memperberat resiko hingga menyebabkan kematian," katanya. Rosyidah mengatakan lima sakit jantung dan tiga sakit paru-paru. Usia kematian ibu yang melahirkan ini antara umur 17 tahun hingga 35 tahun. Melahirkan di umur 17 tahun ini sangat beresiko karena terlalu muda. Pada usia 17 tahun, ibu melahirkan cenderung mengalami anemia, kurang protein, dan kurus badannya. Faktor risikonya lebih tinggi. "Hamil itu lebih bagus di atas 20 tahun."
Sementara perempuan berusia 35 tahun juga berisiko. "Beberapa kematian ibu melahirkan lainnya karena proses persalinan biasa seperti pendarahan. Karena anemia juga," ujarnya.
DAVID PRIYASIDHARTA