TEMPO.CO, Jakarta -Mantan hakim agung Benyamin Mangkudilaga tutup usia pada Kamis, 21 Mei 2015. Ia meninggal pukul 16.30 WIB setelah tak sadarkan diri sejak pagi hari karena sakit jantung.
Kepergian Benymin menjadi suatu kehilangan besar bagi keluarga Mahkamah Agung (MA). Menurut Ketua MA Hatta Ali, Benyamin merupakan sosok perintis pembentukan peradilan Tata Usaha Negara (TUN). "Beliau salah satu yang memulai di sana," kata dia kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Kamis, 21 Mei 2015.
Hatta menceritakan beliau awalnya berkarir di peradilan umum. Ia memulai kariernya di Pengadilan Negeri sejak tahun 1967. Namun, mulai tahun 1991, ia mulai memasuki ranah TUN. Saat itu ia dipercaya menjadi Ketua PTUN Surabaya. Setelah itum ia menjadi Hakim Tinggi PTTUN Medan dan PTTUN Jakarta hingga tahun 1999.
Benyamin dikenal sebagai sosok hakim yang tegas dan kukuh dengan pendiriannya. Hatta menceritakan saat ia memimpin sidang gugatan majalah Tempo terhadap Menteri Penerangan pada zaman Orde Baru, Harmoko. Saat itu, putusannya yang memenangkan Tempo, dinilai kontroversial. "Berarti saat itu dia memutus benar-benar sesuai fakta hukum dan hati nurani," kata dia,
Sebagai sosok personal, Hatta mengatakan Benyamin sosok yang ramah. "Saya masih hakim junior, dia sebagai hakim senior. Tapi ramah," kata dia.
Bahkan, suami dari Roosliana ini tak segan berbagi ilmu kepada hakim-hakim yang lebih muda. "Kepada yang lebih muda saja ramah, apalagi yang selevel," kata dia.
Di luar kegiatan perhakiman, beliau juga aktif ikut berbagai organisasi. Salah satunya adalah di Yayasan Rumah Sakit Jakarta. Di yayasan ini ia menjabat sebagai pembina. "Beliau meninggalkan kesan yang baik," kata dia.
URSULA FLORENE SONIA