TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta komitmen semua pihak soal penutupan lokalisasi prostitusi Saritem di Kota Bandung. “Sudah dibubarkan, hendaknya semua pihak tidak melakukan hal-hal yang sudah dilarang,” kata dia di Bandung, Kamis, 21 Mei 2015.
Aher, sapaan Ahmah Heryawan mengatakan, soal pengaturannya menjadi urusan pemerintah Kota Bandung. “Selanjutnya pengaturannya seperti apa, ini adalah urusan di tingkat kota. Silahkan tanya walikota,” kata dia.
Aher juga enggan mengomentari dugaan longgarnya pengawasan pemerintah kota terhadap lokalisasi tersbut. “Tanya pak wali kota,” kata Aher.
Ratusan polisi menggerebek lokalisasi prostitusi di Saritem, Kota Bandung, pada Rabu malam, 20 Mei 2015. Ratusan petugas menyisir lokalisasi prostitusi itu secara menyeluruh. Ratusan pekerja seks yang tersebar di sejumlah rumah di perut gang Saritem kaget bukan kepalang. Sebanyak 169 pekerja seks, 14 muncikari, dan 32 lelaki hidung belang digelandang ke Markas Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendataan.
Catatan Tempo, nyaris setiap tahun petugas polisi juga pemerintah kota Bandung menggerebek lokasi prostitusi tersebut. Dada Rosada, Wali Kota Bandung kala itu, resmi menutup lokalisasi Saritem sejak 19 April 2007, setelah rencana itu diumumkannya setahun sebelumnya.
Setahun lalu misalnya, Kepolisian Resor Kota Bandung dan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menggerebek sejumlah rumah bordil dan toko di Saritem pada Jumat, 13 Juni 2014. Sedikitnya 21 wanita muda, pengelola rumah bordil, dan sekitar 200 dus bir diangkut dengan tiga truk. Belasan pria hidung belang cuma dicatat identitasnya.
"Ini operasi penyakit masyarakat untuk cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan dan pemilihan presiden," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M. Ngajib di lokasi penggerebekan. Sebenarnya, kata dia, Saritem sebagai lokalisasi prostitusi sudah lama ditutup pemerintah.
Beberapa hari setelah itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Emil menjanjikan akan rutin merazia bekas lokalisasi itu. Emil kala itu melontarkan rencana mengubah kawasan itu menjadi pusat jual beli emas. "Di kawasan itu nantinya akan kita buat pasar emas, sehingga ekonominya bisa beralih, dari ilegal ke legal," tuturnya, 18 Juni 2014.
Di jaman Wali Kota Dada Rosada, razia lokasi prostitusi ilegal itu masih terjadi pasca penutupan. Pada 17 Januari 2009 misalnya, tiga rumah di kawasan Saritem yang diduga menjadi tempat prostitusi ilegal disegel polisi. Lima orang ditangkap saat itu, diantaranya diantaranya mucikari dan calo.
"Hasil investigasi kami membuktikan ketiga rumah itu dijadikan tempat prostitusi terselubung," kata Kepala Polres Bandung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pratikno di Saritem, 17 Januari 2009.
Dalam operasi ini, Pratikno menjelaskan, beberapa anggota polisi mendatangi ketiga rumah dengan menyamar sebagai konsumen yang memesan jasa pekerja seks komersial bertarif Rp 300 ribu. "Tim intelejen kami membuktikan dengan melakukan transaksi dengan calo dan germo untuk memesan PSK,"katanya.
AHMAD FIKRI