TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengadakan pertemuan dengan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertemuan dilakukan setelah Jokowi pulang dari kunjungan luar kota, pekan depan.
"Setelah ini presiden akan undang pansel, menegaskan semangat Presiden untuk pembentukan KPK ke depan," ujar Pratikno di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis, 21 Mei 2015.
Menurut Pratikno, Jokowi belum bertemu langsung dengan para anggota pansel. Mereka hanya berbicara melalui telepon ketika Jokowi menanyakan kesediaan nama-nama tersebut menjadi anggota pansel. "(Pansel ini) mulai bekerja secepatnya setelah dipanggil presiden," kata dia.
Jika mengacu pada pasal 30 Undang-Undang KPK, setelah terbentuk, pansel langsung mengumumkan penerimaan calon pimpinan KPK. Pendaftaran calon dilakukan selama 14 hari secara terus menerus. Kemudian, pansel mengumumkan nama calon kepada publik untuk mendapat tanggapan. Masyarakat dipersilakan memberi tanggapan pada calon-calon tersebut selama satu bulan.
Kemudian, pansel menyaring nama-nama yang dianggap layak dan memberikannya pada Jokowi untuk disampaikan ke DPR.
Hari ini, Jokowi mengumumkan anggota pansel KPK. Sembilan nama yang dipilih Jokowi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ahli hukum, teknologi informasi, keuangan, sosiolog, psikolog, manajemen organisasi, hingga ahli tata kelola pemerintahan. Uniknya, semua perempuan.
Beberapa nama yang sempat disebut-sebut masuk anggota pansel, seperti Margarito Kamis dan Romli Atmasasmita, tak ada dalam daftar.
Berikut anggota pansel KPK:
1. Destry Damayanti (ekonom, ahli keuangan dan moneter). Ketua Pansel
2. Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara, ketua badan pembinaan hukum nasional). Wakil Ketua Pansel
3. Harkristuti Haskrisnowo (Kemenkumham)
4. Betti Alisjahbana (ahli teknologi informasi)
5. Yenti Ganarsih (pakar pencucian uang)
6. Supra Wimbarti (psikolog SDM)
7. Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan)
8. Diani Sadiawati (Bappenas)
9. Meuthia Ganie-Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial)
TIKA PRIMANDARI