TEMPO.CO, Bandung - Tim penyidik Badan Reserese Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Penta Architecture, perusahaan jasa perencana arsitektur yang menangani pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Rabu, 20 Mei 2015. Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan stadion yang terletak di Gede Bage, Kota Bandung.
"Hari ini, hanya penggeledahan, tidak ada pemeriksaan. Untuk keperluan penyidikan, kami mengambil dokumen-dokumen yang terkait pembangunan GBLA," ujar ketua tim penyidik Bareskrim Rosmynda, Rabu, 20 Mei 2015.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, penggeledahan kantor Penta Architecture yang terletak di komplek ruko Setrasari Blok B nomor 75, itu dilakukan sejak pukul 08.30. Hingga pukul 20.00 penggeledahan yang dilakukan oleh 15 anggota tim masih berlangsung.
Rosmynda mengatakan, tim penyidik menggeledah hampir seluruh ruangan di kantor yang memilki 4 lantai itu. Hasil sementara penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan stadion senilai Rp 1,1 triliun itu.
"Semua kami geledah. Sampai ke ruang direksi pun digeledah. Ada 4 lantai semua kita geledah. Ada 200 item lebih data terkait, kita ambil alih," kata dia.
Berdasarkan info yang didapat, Penta Architecture merupakan perusahaan pelayan jasa perencana arsitektur bangunan. Sudah ada tiga stadion yang menggunakan jasa perusahaan mereka. Selain Stadion GBLA, perusahaan tersebut merancang arsitektur Bekasi Football Stadium dan Bogor Football Stadium.
Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi proyek stadion berkapasitas 38 ribu penonton tersebut, Bareskrim telah menetapkan satu tersangka yakni, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.
Penyidik Bareskrim menggenjot upaya penyidikan kasus ini. Belakangan, tim dari Bareskrim menggeledah kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung serta kantor PT Adhi Karya sebagai kontraktor utama.
IQBAL T. LAZUARDI S.