TEMPO.CO, Bangkalan - AA, penghuni Rumah Tahanan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melarikan diri dengan memanjat pagar penjara setinggi enam meter, Rabu, 20 Mei 2015. Kaburnya terpidana kasus penipuan jual beli tanah dengan korban seorang kiai itu membuat petugas keamanan rutan kelabakan.
Pantauan Tempo, dari dalam rutan terdengar suara marah-marah. Sejumlah pegawai rutan tampak keluar masuk untuk menerima telepon. Sejurus kemudian, sejumlah pegawai rutan melakukan pengejaran dengan sepeda motor ke arah timur. "Napi kabur pakai motor Vixion," kata Tikno, salah seorang warga di sekitar Rutan Bangkalan.
Menilik ada sepeda motor yang menunggu di luar rutan dalam posisi stand by, kaburnya AA seperti sudah direncanakan dengan cermat. "Kata orang yang melihat, setelah loncat pagar, napinya langsung naik sepeda motor ke arah timur," kata Tikno.
Anggota Intel Polres Bangkalan yang mendatangi Rutan Bangkalan membenarkan bahwa narapidana yang kabur berinisial AA, terdakwa kasus penipuan tanah dan baru divonis pada Maret 2015. " AA ini mantan kepala desa," katanya.
Adapun Kepala Rutan Bangkalan Hari Winarca belum dapat dikonfirmasi. Telepon dan pesan singkat yang dikirim belum direspon. "Bapak lagi ke Jakarta," kata salah seorang petugas rutan.
Berdasarkan catatan Tempo, sepanjang 2015, AA adalah narapidana kedua yang berhasil kabur. Sebelumnya pada Februari lalu, Anton Purwanto, 23 tahun, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan juga berhasil lari dengan mengulur tali sumur. Hingga kini, Anton belum berhasil ditangkap.
Saat itu Hari Winarca mengaku Anton berhasil kabur karena kelengahan petugas. Dia mengakui jumlah petugas di Rutan Bangkalan tidak sebanding dengan jumlah nara pidana yang mencapai 220 orang. "Petugas kami hanya 42 orang, setiap shif hanya ada 4 petugas jaga," katanya pada 17 Februari 2015 lalu.
MUSTHOFA BISRI