Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saring Siswa Baru, Bandung Pakai Syarat Domisili

image-gnews
Murid SDN Merdeka membaca doa saat mengikuti Ujian Nasional tingkat sekolah dasar, di Bandung, 18 Mei 2015. Ujian Nasional SD di Jawa Barat diikuti 872. 354 murid. Sementara di Kota Bandung UN SD diikuti oleh 42.838 murid. TEMPO/Prima Mulia
Murid SDN Merdeka membaca doa saat mengikuti Ujian Nasional tingkat sekolah dasar, di Bandung, 18 Mei 2015. Ujian Nasional SD di Jawa Barat diikuti 872. 354 murid. Sementara di Kota Bandung UN SD diikuti oleh 42.838 murid. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Dinas Pendidikan Kota Bandung membuka pendaftaran siswa baru secara online pada 1 Juni mendatang. Secara umum, aturan dan syarat pendaftaran sama seperti 2014. Sedikit perubahan pada teknis penyaringan siswa baru, yakni menghapus insentif berupa tambahan nilai ujian siswa yang rumahnya dekat sekolah tujuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, Peraturan Walikota Pendaftaran Peserta Didik Baru 2015 telah ditanda tangani Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Isi peraturannya, kata Elih, tak banyak berubah dibanding 2014. “Sistem insentif itu dulu menambah nilai ujian, setelah ada kritik dulu diganti jadi berbasis wilayah,” ujarnya, Kamis, 20 Mei 2015.

Siswa baru SMP dan SMA Negeri sederajat di Kota Bandung lewat jalur akademis, akan disaring berdasarkan nilai ujian nasional dan sekolahnya serta kedekatan jarak rumah dengan sekolah tujuan. Nantinya, kata Elih, sekolah akan mengurutkan dulu nilai ujian nasional siswa pendaftar, kemudian ditelisik alamat rumahnya. “Yang dekat dengan sekolah akan diprioritaskan,” ujarnya.

Aturan tersebut untuk siswa SMA Negeri sederajat, agak berbeda dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Peserta Didik Baru 2015 yang baru keluar. “Rayonisasi wilayah memang tidak ada dalam pergub, tapi tetap pakai jarak terdekat,” kata Elih. Perbedaan lain antara aturan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, yakni soal kepindahan siswa atau mutasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan Gubernur membolehkan siswa pindah ke sekolah negeri lain setelah satu semester atau 6 bulan. Adapun di Bandung minimal setelah satu tahun. “Kami usulkan untuk waktu yang enam bulan itu sebagai syarat khusus, misalnya terkait dengan kedinasan orang tuanya,” kata Elih.

Aktivis pendidikan di Bandung, Dwi Subawanto mengatakan, Peraturan Gubernur tidak mengakomodasi cara pendaftaran siswa baru secara menyeluruh di kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Masih perlu aturan teknis lanjutan untuk pengaturan pendaftaran, antara lain ketentuan domisili terdekat. “Kalau tidak diatur, Bandung bisa diserbu pendaftaran siswa baru se-Jawa Barat,” katanya.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

14 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

24 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.


Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

24 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan


Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

16 Januari 2024

Ilustrasi guru mengajar siswa berkebutuhan khusus. Dok. Pendidikan Inklusi Cikal
Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.


Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

16 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau pameran saat menghadiri LPDP Festival 2023 di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menggelar LPDP Festival 2023 dengan mengusung tema Enlivening Indonesia, Advancing The Nation yang bertujuan  memperluas publikasi hasil kerja pemerintah dalam memajukan pendidikan, riset dan kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.


Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.


Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

27 Januari 2023

Pedagang beras medium di pasar beras di Pasar Santa, Jakarta, 10 Januari 2018. Tempo/Tony Hartawan
Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.


APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

1 Desember 2022

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.


Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

23 September 2022

Wakil Ketua MPR-RI yang juga  Anggota  Komisi VIII DPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA.
Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.


Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

17 Agustus 2022

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

Ikatan Alumni ITS menyumbang Rp 1 miliar untuk dana abadi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan Tri Dharma kampus.