TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jendral Mochamad Iriawan menginstruksikan bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (babinkamtibmas) di wilayah kerjanya untuk menelusuri peredaran beras plastik di Jawa Barat.
"Direktorat Kriminal Khusus sudah melakukan penyelidikan secara represif. Secara preventifnya, saya arahkan dan perintahkan babinkamtibmas seluruh kepolisian sektor di Jawa Barat menindaklanjuti hal ini," ujar Iriawan kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Cimahi, Rabu, 20 Mei 2015.
Baca Juga:
Meskipun beras plastik tersebut baru diketahui beredar di pasar di kawasan Bekasi, yang masuk wilayah hukum Kepolisian Darah Metro Jaya, Iriawan tetap waspada beras palsu tersebut masuk wilayah kerjanya.
"Sementara ini belum ada temuan (peredaran beras sintetis). Kalau ada informasi, sampaikan. Pasti kami tindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan akan menggandeng kepolisian untuk menelusuri peredaran beras sintetis di Jawa Barat.
Menurut Ferry, Jawa Barat memang potensial menjadi sasaran penyebaran barang ilegal karena jumlah penduduknya yang besar. “Rentannya di situ, padahal produk ilegal masuk langsung susah,” ucapnya.
Dengan adanya temuan ini, Ferry meminta Kementerian Perdagangan turun tangan. Paling tidak, Kementerian meneliti beras palsu itu dan memberikan panduan kepada dinas perdagangan di daerah agar dinas bisa membedakannya dengan beras asli. “Di level kementerian, harus ada tim khusus untuk menyisir itu. Sekaligus untuk mencegah di hilir,” katanya.
Sejumlah media memberitakan temuan beras plastik oleh pedagang makanan di Bekasi, Jawa Barat. Beras itu disebutkan dibeli seharga Rp 8.000 per liter di toko langganannya pada 18 Mei 2015. Pembeli yang disebut bernama Dewi itu mengunggah beras sintetis itu ke akun Instagram-nya.
IQBAL T. LAZUARDI | AHMAD FIKRI