TEMPO.CO, Ternate - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sula, Maluku Utara, memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sula tahun ini. Langkah itu diambil lantaran alokasi anggaran pilkada yang diberikan dinilai tak mencukupi kebutuhan.
"Anggaran pilkada untuk KPU yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sula hanya Rp 9 miliar. Padahal kebutuhan pilkada mencapai Rp 14 miliar. Karena itulah kami memutuskan untuk menunda. Kami khawatir anggaran ini habis sebelum tahapan pilkada selesai," kata Ketua KPU Sula Bustamin Sanaba kepada Tempo, Rabu, 20 Mei 2015.
Menurut Bustamin, penundaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sula diputuskan bersama dalam rapat pleno yang dihadiri Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sula dan kepolisian pada Selasa, 19 Mei 2015. Dengan demikian, KPU Sula secara kelembagaan memastikan menunda dan tidak akan melaksanakan pemilihan kepala daerah Sula tahun 2015.
Bustamin mengatakan saat ini KPU Sula lebih fokus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Maluku Utara terkait dengan keputusan penundaan pelaksanaan pilkada Sula. Semua tahap pelaksanaan pilkada di Sula pun sementara dihentikan hingga ada kepastian anggaran.
KPU Kabupaten Sula juga berkoordinasi dengan Panwas Sula. Bustamin berharap masalah ini dapat direspons secepatnya oleh Pemerintah Kabupaten Sula.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sula Hasan Kabau mengatakan persoalan anggaran pilkada Sula sesungguhnya merupakan persoalan yang sudah pernah disampaikan Panwas kepada Pemerintah Kabupaten Sula. Panwas bahkan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sula.
"Anggaran Panwas yang disetujui hanya Rp 1,5 miliar. Padahal kebutuhan kami mencapai Rp 3 miliar. Makanya kami juga menolak menerima dana itu," ujar Hasan.
Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus saat ditemui di kediamannya di Jalan Mononutu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, tak berada di tempat. Bahkan, saat dihubungi Tempo terkait dengan masalah tersebut, ponselnya sedang tidak aktif atau di luar jangkauan. Pesan pendek yang dikirimkan pun tak kunjung mendapat balasan.
BUDHY NURGIANTO