TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Partai Golkar kubu Agung Laksono hari ini menggelar rapat pimpinan. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan sebagian permohonan kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie dianggap tak mempengaruhi agenda mereka.
"Soal putusan TUN tak ada urusannya dengan kami. Memang dampaknya apa?" ujar Wakil Ketua Umum Yorrys Raweyai, Selasa, 19 Mei 2015.
Yorrys menjelaskan, rapimnas kali ini mengagendakan kesiapan para pelaksana tugas dalam menyiapkan Musyawarah Daerah tingkat I dan II. Pertemuan yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Jakarta Barat, itu juga akan melanjutkan pembahasan mengenai persiapan pemilihan kepala daerah, khususnya yang menyangkut proses seleksi calon kepala daerah.
Meski demikian, kata Yorrys, DPP Golkar perlu menyampaikan penjelasan terkait dengan penyelesaian sengketa pasca-putusan TUN pada para peserta rapimnas.
Menurut dia, jajaran pimpinan pendukung kepengurusan Agung Laksono tak perlu merisaukan dampak putusan itu terhadap legalitas partai. Sebab, putusan itu tengah dipersoalkan di tingkat kasasi. "Ada banyak kejanggalan dalam putusan kemarin," katanya.
Kubu Agung menilai majelis hakim mengabaikan penjelasan ketua Mahkamah Partai yang menjelaskan adanya putusan dalam putusan sengketa kepengurusan partai. Majelis Hakim juga dinilai sembrono lantaran membuat putusan di luar pokok perkara.
"Masa legalitas kepengurusan Riau dan persoalan pemilihan kepala daerah diungkit-ungkit dalam petitum. Ini kan tidak ada dalam gugatan," ujarnya.
Meski masih dalam proses kasasi, kata Yorrys, putusan TUN tak akan mempengaruhi agenda internal mereka dalam menghadapi ajang pilkada. Sebab, Peraturan Komisi Pemilihan Umum hanya akan mengakui legalitas partai yang telah mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kami ini punya dukungan Mahkamah Partai dan SK Menkumham. Mereka punya apa?" katanya.
RIKY FERDIANTO