TEMPO.CO, Nganjuk – Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, menyatakan jumlah pria hidung belang yang telah meniduri TS, 14 tahun, seluruhnya sebanyak lima orang. Dari persetubuhan tersebut, BL, 15 tahun, remaja yang mengaku masih duduk di bangku sekolah setingkat SMP, yang juga sahabat TS, menerima uang Rp 30 ribu dan sebuah telepon genggam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk Ajun Komisaris Hendra Krisnawan mengatakan lima lelaki itu dilayani TS dalam waktu tiga hari berturut-turut. Hari pertama ia melayani dua pria sekaligus, hari kedua satu orang, dan hari ketiga dua orang. “Seluruhnya dilakukan di bawah pengaruh minuman keras,” kata Hendra kepada Tempo, Selasa, 19 Mei 2015.
Tiga "pemakai jasa" TS yang diamankan polisi berumur 22-24 tahun. Mereka adalah teman BL. AN, satu pelaku, mengaku pada awalnya ingin berhubungan intim dengan BL. Namun BL menolak dan menawarkan TS, sahabat dekatnya. Perilaku itu lantas diulangi lagi dengan pemuda-pemuda yang lain.
Menurut Hendra, BL sebenarnya juga kerap melakukan hubungan badan dengan laki-laki dewasa. Tidak diketahui pasti penyebab rusaknya moral BL ini. Polisi masih merahasiakan identitas keluarganya dan tidak akan masuk ke ranah itu. “Kami hanya menjerat perbuatannya saja,” kata Hendra.
Menurut kesaksian TS, dia sama sekali tak menerima imbalan apa pun dari kelima pria yang menidurinya. TS mengakui ia berhubungan badan di bawah pengaruh minuman keras. Adapun BL mengaku baru pertama kali menawarkan temannya kepada pemakai.
Adapun BL mengaku imbalan yang diterimanya sebatas uang Rp 30 ribu dan sebuah handphone itu dari AN. Untuk lima pemuda lainnya yang meniduri sahabatnya itu, dia mengaku tak meminta apa-apa.
HARI TRI WASONO