TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengatakan, bagi daerah yang mengusulkan operasi pasar murah untuk pengendalian harga bahan pokok diminta meneken dulu pakta integritas di atas meterai. “Dulu hanya Juklak dan Juknis, sekarang kami pertegas dengan Pakta Integritas yang harus ditandatangani saat pengajuan,” kata dia di Bandung, Selasa, 19 Mei 2015.
Ferry mengatakan, pakta integritas yang tengah disusun tersebut, diantaranya berisi rincian detil yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah yang mengajukan penyelenggaran operasi pasar di wilayahnya pada pemerintah provinsi. “Rincian apa saja yang harus dilakukan, hingga batas waktu penyampaian laporan,” kata dia.
Menurut Ferry, keputusan itu diambil setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan penggunaan anggaran tahun lalu memeriksa detil penggunaan duit subsidi operasi pasar yang ada dalam anggaran pemerintah provinsi. “Dulu memang sudah diperiksa, tapi tidak sampai detil. Untungnya kami sudah menyiapkan. Hanya saja memang waktu itu ada yang terlambat mengirim laporannya,” kata dia.
Ferry mengatakan, tahun lalu dari Rp 10 miliar yang dipersiapkan oleh pemerintah provinsi untuk operasi pasar murah, dana yang terpakai hanya Rp 6,4 miliar. Dana itu digunakan untuk mensubsidi bahan makanan yang dijual murah saat operasi pasar murah yang dilaksanakan menjelang Hari Raya Lebaran. “Tahun 2014 seluruhnya ada 19 kabupaten/kota yang melaksanakan, ada beberapa yang terlambat sehingga harus di ingatkan, dan ada yang tidak lengkap laporannya,” kata dia.
Menurut Ferry, mengantisipasi kejadian berulang, Dinasnya yang mengelola anggaran itu, memutuskan menambah syarta pakta integritas agar tertib administrasi. "Kami harus bekerjasama dengan baik berdasarkan anggaran yang ada, tidak cukup hanya dengan sukses menurunkan harga, tapi juga harus sukses administrasi,” kata dia.
Ferry mengatakan, pemerintah provinsi menyiapkan anggaran untuk memnuhi permintaan kabupten/kota untukmenggelar operasi pasar untuk menekan lonjakan harga. Duit itu digunakan sebagai subsidi pembelian harga bahan makanan pokok. “Kabupaten/kota bekerjasama dengan kecamatannya membagikan kupon itu pada masyrakat miskin, harus jelas ada daftarnya,” kata dia.
Tahun ini anggaran operasi pasar yang disiapkan pemerintah Jawa Barat sama seperti tahun lalu, yakni Rp 10 miliar. Ferry mengatakan, pemerintah kabupaten/kota mendapat jatah meminta operasi pasar dengan dibiayai uang itu sebanyak dua kali dalam setahun ini. Soal waktu dan tempat, diserahkan pada permintaan masing-masing. “Tahun lalu ada beberapa yang tidak menggunakan jatahnya, karena merasa tidak ada gejolak harga,” kata dia.
Ferry mengatakan, duit itu digunakan untuk mensubisidi bahan makanan yang sudah ditentukan dalam operasi pasar. Yakni beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam, serta dagin sapi. “Kemungkinan nilai subsidinya naik tapi tidak terlalu besar supaya masyarkat yang menjadi sasaran tetap banyak,” kata dia.
Menurut Ferry, kemungkinan permintaan operasi pasar akan dikirimkan mengantisipasi gejolak harga jelang Hari Raya Lebaran. Tren lima tahun terakhir, lonjakan harga jelang Lebaran terjadi dua kali, yakni sepekan sebelum puasa, dan harga biasanya turun sedikit walau bertahan tetap relatif tinggi, dan kemudian melonjak lagi sepekan jelang Lebaran.
Ferry mengatakan, saat ini tren kenaikan harga bahan makanan mulai terlihat pada harga daging ayam, serta bawang merah. Dia berharap harganya tidak terus naik menjelang puasa. Daging ayam misalnya, masih diduga terkerek di rantai distribusi. “Harga di peternak tidak naik,” kata dia.
Berikut pantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat di empat pasar tradisional di Kota Bandung pada hari ini, 19 Mei 2015. Diantaranya harga daging ayam broiler berkisar Rp 29 ribu hingga Rp 34 ribu per kilogram, harga bawang merah antara Rp 30ribu hingga Rp 35 ribu per kilogram. Sementara harga beras medium IR/64 berkisar Rp 9.500 hingga Rp 10 ribu perkilogram.
AHMAD FIKRI