TEMPO.CO, Malang - Lembaga pendidikan tak transparan dalam mengelola keuangan sehingga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Praktek korupsi rawan terjadi dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
"Seharusnya keuangan lembaga pendidikan bisa diakses publik," kata pakar kebijakan publik, Siradjuddin, dalam diskusi publik bertema "Selamatkan Pendidikan Indonesia" di Universitas Widyagama Malang, Selasa, 19 Mei 2015.
Lembaga pendidikan menggunakan uang rakyat yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, sehingga pengelolaan anggaran harus transparan. Masyarakat, kata dia, mengeluhkan maraknya kasus pungutan liar. Untuk itu, ia mendorong lembaga pendidikan memperbaiki kualitas pendidikan termasuk dalam hal pembiayaan.
"Pungutan rekreasi dan wisuda di sekolah harus dilarang," ujar dosen hukum administrasi negara Universitas Widyagama Malang ini.
Diskusi yang dilakukan oleh Malang Corruption Watch (MCW) dalam memperingati Hari Pendidikan ini dihadiri perwakilan masyarakat, pemerhati pendidikan, penyelenggara pendidikan, dan mahasiswa.
Kepala Divisi Monitoring Hukum Peradilan MCW Akmal Adicahya menyebutkan praktek korupsi di lembaga pendidikan telah merugikan peserta didik. Juga mempengaruhi kinerja lembaga penegak hukum.
Contohnya kasus korupsi yang terjadi dalam pengadaan laboratorium MIPA Universitas Negeri Malang yang melibatkan bos Permai Grup, Nazaruddin. Awalnya, kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi tiba-tiba Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menyidiknya.
"Hanya menjerat tiga orang. Pelaku intelektual bebas," tutur Akmal. Padahal kasus tersebut melibatkan anggota DPR, DPRD, dan pejabat Universitas Negeri Malang yang menerima aliran dana sebesar Rp 300 juta. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara mencapai 13 miliar.
Aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan mengatakan keterbatasan informasi masyarakat menyebabkan pungutan liar tetap berjalan. Menurut dia, wali murid tak protes karena ketidaktahuan. "Padahal seluruh biaya pendidikan dasar ditanggung negara," ucapnya.
EKO WIDIANTO