Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Transparan, Lembaga Pendidikan Suburkan Korupsi

image-gnews
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Lembaga pendidikan tak transparan dalam mengelola keuangan sehingga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Praktek korupsi rawan terjadi dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

"Seharusnya keuangan lembaga pendidikan bisa diakses publik," kata pakar kebijakan publik, Siradjuddin, dalam diskusi publik bertema "Selamatkan Pendidikan Indonesia" di Universitas Widyagama Malang, Selasa, 19 Mei 2015.

Lembaga pendidikan menggunakan uang rakyat yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, sehingga pengelolaan anggaran harus transparan. Masyarakat, kata dia, mengeluhkan maraknya kasus pungutan liar. Untuk itu, ia mendorong lembaga pendidikan memperbaiki kualitas pendidikan termasuk dalam hal pembiayaan.

"Pungutan rekreasi dan wisuda di sekolah harus dilarang," ujar dosen hukum administrasi negara Universitas Widyagama Malang ini.

Diskusi yang dilakukan oleh Malang Corruption Watch (MCW) dalam memperingati Hari Pendidikan ini dihadiri perwakilan masyarakat, pemerhati pendidikan, penyelenggara pendidikan, dan mahasiswa. 

Kepala Divisi Monitoring Hukum Peradilan MCW Akmal Adicahya menyebutkan praktek korupsi di lembaga pendidikan telah merugikan peserta didik. Juga mempengaruhi kinerja lembaga penegak hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contohnya kasus korupsi yang terjadi dalam pengadaan laboratorium MIPA Universitas Negeri Malang yang melibatkan bos Permai Grup, Nazaruddin. Awalnya, kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi, tapi tiba-tiba Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menyidiknya.

"Hanya menjerat tiga orang. Pelaku intelektual bebas," tutur Akmal. Padahal kasus tersebut melibatkan anggota DPR, DPRD, dan pejabat Universitas Negeri Malang yang menerima aliran dana sebesar Rp 300 juta. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara mencapai 13 miliar. 

Aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan mengatakan keterbatasan informasi masyarakat menyebabkan pungutan liar tetap berjalan. Menurut dia, wali murid tak protes karena ketidaktahuan. "Padahal seluruh biaya pendidikan dasar ditanggung negara," ucapnya.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

35 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

45 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
JPPI Minta Anggaran Program Makan Siang Gratis Tak Ambil dari Alokasi untuk Pendidikan

JPPI mengatakan program makan siang gratis tidak boleh mengambil anggaran pendidikan yang saat ini sudah sangat terbebani.


Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

24 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Janji Anies Baswedan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan

Anies Baswedan Komitmen akan Bentuk Pos Anggaran Pendidikan Khusus Disabilitas dan Kelompok Rentan


Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

16 Januari 2024

Ilustrasi guru mengajar siswa berkebutuhan khusus. Dok. Pendidikan Inklusi Cikal
Jokowi Soroti Perlunya Kenaikan Anggaran Pendidikan untuk Hadapi Bonus Demografi

Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus mengejar ketimpangan pendidikan dengan negara lain.


Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

16 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau pameran saat menghadiri LPDP Festival 2023 di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menggelar LPDP Festival 2023 dengan mengusung tema Enlivening Indonesia, Advancing The Nation yang bertujuan  memperluas publikasi hasil kerja pemerintah dalam memajukan pendidikan, riset dan kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Ingin Anggaran dan Jumlah Penerima LPDP Ditambah hingga 5 Kali Lipat

Jokowi mengatakan anggaran untuk pendidikan perlu ditambah, termasuk untuk Beasiswa LPDP.


Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

17 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Untuk Apa Saja Anggaran Pendidikan RAPBN 2024 Rp 660,8 Triliun?

Presiden Joko Widodo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp 660,8 triliun.


APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

1 Desember 2022

APBN 2023 Rp3.061,2 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Terkecil

Alokasi APBN 2023 itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun rupiah, dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.


Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

23 September 2022

Wakil Ketua MPR-RI yang juga  Anggota  Komisi VIII DPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA.
Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.


Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

17 Agustus 2022

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
Perkuat Dana Abadi, Alumni ITS Sumbang Rp 1 Miliar

Ikatan Alumni ITS menyumbang Rp 1 miliar untuk dana abadi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan Tri Dharma kampus.


Jokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Rp 608,3 Triliun

16 Agustus 2022

Jokowi: Anggaran Pendidikan 2023 Direncanakan Rp 608,3 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun.