TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Ferry Sofwan Arief mengaku belum mendapat laporan soal temuan beras imitasi berbahan plastik yang disebut ditemukan di Bekasi Timur. “Syukur kalau ketemu,” katanya di Bandung, Selasa, 19 Mei 2015.
Ferry beralasan, jika benar, itu akan mempermudah penelusurannya. “Dengan demikian, bisa ditelusuri lebih lanjut. Kalau perlu kita laporkan ke polisi dari sisi perlindungan konsumen. Poinnya, masak sih beras sekarang campur plastik yang tidak boleh dikonsumsi?”
Menurut Ferry, isu beras imitasi itu diketahuinya beredar di media sosial. Dia menduga pedagang juga belum bisa membedakan beras palsu itu. “Barangkali tahu hanya beras impor, padahal Menteri Perdagangan belum mengeluarkan izin impor beras,” ujarnya.
Ferry mengatakan temuan beras plastik itu bakal memudahkan informasi kepada publik soal perbedaannya dengan beras asli. “Supaya masyarakat awam bisa melihat perbedaannya di lapangan. Dengan sosialisasi itu, awam bisa membandingkan dan otomatis lebih hati-hati,” tuturnya.
Menurut Ferry, Jawa Barat memang potensial menjadi sasaran penyebaran barang ilegal karena jumlah penduduknya besar. “Rentannya di situ, padahal produk ilegal masuk langsung susah,” ucapnya.
Dengan adanya temuan ini, Ferry meminta Kementerian Perdagangan untuk turun tangan. Paling tidak meneliti beras palsu itu dan memberikan panduan kepada daerah untuk memudahkan membedakannya dengan beras asli. “Level Kementerian harus ada tim khusus untuk menyisir itu. Sekaligus untuk mencegah di hilir,” katanya.
Sejumlah media memberitakan temuan beras plastik oleh pedagang makanan di Bekasi, Jawa Barat. Beras itu disebutkan dibeli seharga Rp 8.000 per liter di toko langganannya pada 18 Mei 2015. Pembeli yang disebut bernama Dewi itu mengunggahnya pada akun Instagram.
AHMAD FIKRI