TEMPO.CO, Surabaya - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu seberat 8 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan Kepolisian Kota Besar Surabaya, sehingga pemusnahan dilakukan di markas kepolisian tersebut.
Pemusnahan sabu itu dihadiri Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Inspektur Jenderal Anas mengatakan pemusnahan ini merupakan salah satu kegiatan untuk mendukung program 100 hari Kepolisian RI. Tujuan utamanya, mengimplementasikan program pemerintah pusat, yakni Nawa Cita. ”Saya mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya yang hari ini memusnahkan sabu 8 kilogram,” kata Anas kepada wartawan seusai acara pemusnahan, Selasa, 19 Mei 2015.
Jajaran Polda Jawa Timur, Anas melanjutkan, membentuk satuan tugas di masing-masing unit, termasuk satgas pemberantasan preman, kejahatan jalan, serta anti-narkotik dan obat-obatan terlarang. Anas menyatakan mengapresiasi kinerja sejumlah satuan tugas tersebut karena sering mengungkap kasus.
Dalam pemusnahan sabu itu, polisi memamerkan hasil pengungkapan satgas kejahatan jalan. Satgas itu menggelar barang bukti 10 mobil bodong hasil operasi cipta kondisi periode 20 April-18 Mei 2015. Sepuluh mobil itu terdiri atas satu unit Suzuki Swift, Suzuki Karimun, Suzuki Ertiga, Nissan Livina, Honda Jazz, dan Daihatsu Ayla serta empat Toyota Avanza.
Adapun satgas anti-premanisme mengungkap 51 kasus pencurian dengan pemberatan. Dalam kasus itu, 54 tersangka ditahan. Tujuh kasus pencurian dengan kekerasan yang diungkap menghasilkan 12 tersangka ditahan. Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 46 kasus dengan 41 tersangka ditahan.
Sedangkan kasus perjudian sebanyak 30 kasus dengan 55 tersangka ditahan dan kasus premanisme sebanyak 848 kasus dengan tersangka sebanyak 859. Dari jumlah itu, 23 orang ditahan, dibina 720 orang, dan dikenai tindak pidana ringan sebanyak 116 orang. ”Total kasus sebanyak 982 kasus, dengan 1.021 tersangka. Sudah ditahan 185 orang, dibina 720 orang, dan tipiring 116 orang,” kata Anas.
MOHAMMAD SYARRAFAH