TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi mewanti-wanti agar kepala daerah tidak mengobral perizinan menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015. Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. menyatakan biasanya menjelang pilkada banyak kepala daerah mengobral perizinan dengan harapan bisa mengambil keuntungan atas keluarnya izin tersebut.
Johan mengatakan salah satu sumber korupsi adalah praktek penerbitan perizinan. "KPK sudah melakukan kajian, ada korelasi antara pilkada dengan mudahnya seorang kepala daerah mengeluarkan perizinan," kata Johan dalam acara gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 19 Mei 2015.
Umumnya kepala daerah mengeluarkan izin dengan imbalan mendapatkan suap dari pemohon izin. Padahal, izin itu sebenarnya tak layak dikeluarkan karena bisa merugikan masyarakat. KPK sudah pernah membongkar banyak kasus suap bersumber dari perizinan lahan. Johan mencontohkan KPK membongkar suap perizinan di Bogor senilai Rp 4-5 miliar.
"Suap yang ada terbilang sangat murah dibandingkan dengan kesengsaraan masyarakat yang sangat panjang akibat keluarnya izin tersebut," kata Johan. Ia mengatakan tak hanya unsur korupsi berupa suap, tapi juga ada unsur penyalahgunaan wewenang. KPK menegaskan agar sumber daya alam dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat. "Jangan hanya dinikmati segelintir orang," kata Johan.
Staf Kementerian Kelautan dan Perikanan Iin Junaida mengakui penerbitan perizinan menjadi salah satu hal yang rawan menjadi sumber korupsi. "Maka saat ini Ibu Menteri Susi Pudjiastuti sedang melakukan penataan perizinan," kata Iin. Kementerian juga membentuk satuan tugas illegal fishing.
M. ROFIUDDIN