TEMPO.CO , Makassar:Seorang pemuda pengangguran berinisial Y, 21 tahun, harus berurusan dengan kepolisian karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,1 kg. Y diciduk aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di kostnya, Jalan Toddopuli VI Nomor 10, Kecamatan Panakkkukang, Senin, 18 Mei.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Komisaris Fajrin, mengatakan pihaknya menangkap Y dengan barang bukti sabu 1,1 kg, ratusan plastik sachet kosong, timbangan dan sendok plastik. "Sabu itu terdiri 11 paket, masing-masing 100 gram," kata dia, Senin, 18 Mei 2015.
Berdasarkan pengakuan Y, barang haram itu belum sempat diedarkan. Warga Bulukumba itu baru saja hendak mengemas sabu itu ke dalam paket yang lebih kecil. Penangkapan Y dilakukan setelah pihaknya mengintai pelaku yang menjadi target operasi dalam sebulan terakhir.
Y menerangkan sabu 1,1 kg itu diperolehnya dari seorang pria berinisial A di Nunukan, Kalimantan Utara. Ia tak pernah sekalipun bertemu dengan sang bandar. Komunikasi hanya dilakukan melalui telepon. "Tidak pernah tatap muka. Kenalnya by phone dan dia percaya ke saya," ucap pria berambut pendek itu.
Dalam dua bulan terakhir, Y mengaku telah dua kali menerima paket sabu dari A. Sebelumnya, dirinya sempat dikirimi barang haram itu seberat 100 gram. Kala itu, pria bertato ini mengaku diberi bayaran Rp 1 juta untuk sekadar menjemput sabu tersebut. Karena tergiur memperoleh uang dengan cara mudah, ia pun mengulanginya lagi.
Sabu seberat 1,1 kg yang merupakan paket kedua dijemputnya di Pelabuhan Nusantara, Parepare, Minggu, 10 Mei. Daerah itu berjarak sekitar 150 km arah Utara Kota Makassar. Barang haram itu diambilnya di dalam tempat sampah di kompleks pelabuhan, sesuai kesepakatan dengan sang bandar.
Seusai menjemput sabu dalam jumlah besar itu, Y langsung kembali ke Makassar dengan mengendarai sepeda motor. Ia mengaku tak langsung mengemas barang haram itu untuk memastikan segala sesuatunya aman. Tak disangkanya, sepak terjangnya telah diketahui aparat yang kemudian meringkusnya.
TRI YARI KURNIAWAN