TEMPO.CO, Makassar - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, mengatakan semua pedagang kaki lima di Kota Makassar harus terdaftar di Pemerintah Kota Makassar.
Langkah ini dilakukan untuk menertibkan semua pedagang kaki lima. "Pedagang kaki lima harus menjadi profesi resmi agar tidak berjualan di sembarang tempat,” kata Danny di Balai Kota Makassar Senin 18 Mei 2015.
Danny mengatakan, pedagang kaki lima yang sudah terdaftar akan diberikan tempat berjualan yang strategis. “Bagi yang tidak terdaftar tidak akan dibiarkan berjualan,” kata Danny.
Menurut Danny, pedagang kaki lima yang berhak menerima fasilitas ini adalah warga Makassar yang minimal sudah memegang Kartu Tanda Penduduk Makassar selama 10 tahun. Setiap alamat rumah hanya boleh memiliki satu usaha kaki lima. “Sehingga tidak terjadi konglomerasi,” katanya.
Selain menata pedagang kaki lima, Danny juga menyusun rencana pembentukan forum kota. Forum ini akan diisi oleh unsur pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat agar bisa menjadi forum pengambil keputusan.
“Jadi semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh lagi didemo. Pelaksanaannya pun akan maksimal. Karena sudah open, transparan, dan inklusif,” kata Danny.
Tak cuma mendata, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Ismail Tallu Rahim, mengatakan pemerintah juga bakal mengawasi timbangan pedagang. "Kami akan membuat aturan tentang sanksi bagi pedagang yang curang,” kata Ismail.
Ketua Asosiasi Pedagang Informal Makassar Mall, Makmur, setuju dengan usaha pendataan pedagang informal. Musababnya, kata dia, kebanyakan yang berjualan di pinggir jalan adalah pedagang dari luar Kota Makassar. “Kartu Tanda Penduduk-nya harus diperiksa,” kata Makmur.
Menurut dia, asosiasi sulit membatasi jumlah pedagang informal karena usaha ini diwariskan atau dilakukan turun-temurun. Lagipula, pedagang tidak hanya berjualan di pasar namun juga sampai ke dalam masjid.
Makmur mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mendata agar tidak terjadi rangkap identitas. Alasannya, banyak pedagang yang memiliki banyak tempat jualan.
MUHAMMAD YUNUS