TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung tak mengizinkan unjuk rasa anti syiah yang rencananya akan digelar pada Selasa, 19 Mei 2015. Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Dhafi mengatakan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan terkait tak dikeluarkan izin kepada pihak yang akan menggelar aksi.
"Izin tidak ada dikeluarkan oleh satuan intelkam. Hanya pemberitahuan saja. Namun kami besok tetap mengantisipasi," ujar Dhafi.
Gabungan Organisasi Masyarakat umat Islam di Jawa Barat yang menentang mazhab syiah, berencana menggelar aksi long march dari Jalan Wastu Kancana, Gedung Sate hingga Jalan Merdeka, Kota Bandung, besok, Selasa, 19 Mei 2015. Aksi tersebut dilakukan karena kekhawatiran mereka akan perbuatan makar yang dilakukan oleh kaum Syiah.
“Yang akan kami suarakan pada aksi besok bertema Selamatkan Indonesia dari Makar Syiah,” ujar koordinator lapangan Hasan Faruqi kepada Tempo, Senin, 18 Mei 2015.
Dia mengklaim ajaran syiah berdasarkan versi Majelis Ulama Indonesia adalah sesat. “Potensi konflik syiah dan umat Islam terutama sunni tercantum dalam buku yang diterbitkan MUI,” kata Hasan.
IQBAL T. LAZUARDI S