Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Jawa Timur Musnahkan Sabu Bernilai Rp 3 Miliar

image-gnews
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam mesin inserator tersebut bersama  dokumen di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (05/07). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 362 Kg, ektasi 1.052.000 butir, ganja 118 Kg, heroin 194 gram, cocain 1.203 gram dan happy five 26.930 butir. TEMPO/Dasril Roszandi
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba dari jaringan nasional dan internasional senilai Rp 1,1 triliun. Pemusnahan dengan cara dimasukan ke dalam mesin inserator tersebut bersama dokumen di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Kamis (05/07). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu 362 Kg, ektasi 1.052.000 butir, ganja 118 Kg, heroin 194 gram, cocain 1.203 gram dan happy five 26.930 butir. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram senilai Rp 3 miliar, Senin 18 Mei 2015. Narkotika itu adalah sitaan dari tiga tersangka yang hendak menyelundupkan atau mengedarkannya ke dalam penjara di Madiun dan Madura.

“Ketiga tersangka ini ditangkap dua minggu ini di lokasi yang berbeda-beda,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Bagijo Hadi Kurnianto, di kantornya, Senin 18 Mei 2015.

Ketiga tersangka terdiri dari Bajoe Soetjajo, yang ditangkap di Perumahan Pondok Citra Eksekutif, Rungkut, Surabaya, pada Kamis 30 April 2015. Dua lainnya, Dian Septita Kusumawardhani dan Achmad Yunus, ditangkap di areal Stasiun Pasar Turi Surabaya pada Senin, 4 Mei 2015, dan di Jalan Kedurus Sawah Gede Surabaya, keesokan harinya.

Dari seluruhnya 2,5 kilogram barang bukti yang disita lalu sebagian besar di antaranya dimusnahkan itu, sebanyak 1.744,48 gram di antaranya adalah milik Bajoe. Adapun yang disita dari Dian dan Achmad sebanyak 562 gram. “Barang haram itu jika dinominalkan setara Rp 3 miliar,” kata Bagijo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seluruh narkoba itu, Bagijo menambahkan, berasal dari Jakarta dan hendak diselundupkan untuk diedarkan ke dalam lembaga pemasyarakatan di Madura dan Madiun.  “BNN beserta Polda Jawa Timur masih terus menyelidiki bandar besar yang mengendalikan peredara narkotika dalam penjara itu,” kata dia.

Pemusnahan barang bukti itu sendiri dilakukan menggunakan mesin insinerator. Pemusnahan, kata Bagijo lagi, sebagai bukti memerangi sabu dan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

2 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

5 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

6 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

8 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

10 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

23 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

23 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya