TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan Presiden Joko Widodo meminta lembaganya segera mengesahkan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional. Namun Setya juga meminta pemerintah turut aktif dalam pengesahan ini dengan membuat naskah akademik ke-37 RUU itu.
"Legislasi belum selesai bukan karena DPR. Justru kami telah melakukan pekerjaan yang cukup keras," kata Setya di Kantor Presiden, Senin, 18 Mei 2015. "Kami juga minta Presiden aktif menyelesaikan masalah legislasi."
Setya menambahkan, beberapa RUU yang belum dilengkapi naskah akademik antara lain RUU KUHP dan RUU Perbankan. Juga rancangan beleid inisiatif pemerintah tentang peraturan penetapan pajak penghasilan dan peraturan amnesti.
"Kami mohon kementerian terkait segera mempercepat, agar amanat Presiden bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Setya juga menyinggung adanya nomenklatur organisasi di beberapa kementerian yang belum selesai meski APBN sudah diteken. "Ada beberapa yang belum selesai, kami mohon agar segera diselesaikan soal reorganisasi. Karena ini masalah penyerapan, nanti ada keterlambatan anggaran."
REZA ADITYA