TEMPO.CO, Lhokseumawe - Dua anggota kelompok Din Minimi yang diduga terlibat dalam penembakan dua intel Komando Distrik Militer 0103 Aceh Utara di Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, ditangkap Kepolisian Resor Lhokseumawe dalam suatu penyergapan di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Dalam penyergapan itu, satu anggota kelompok tersebut, BJ, berhasil lolos.
Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe Komisaris Polisi Isharyadi mengatakan penyergapan tersebut dilakukan pada Minggu, 17 Mei 2015, pukul 23.00 WIB. Polisi menangkap RS, 28 tahun, warga Dusun Banda Seulamat, Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara; dan MS, 35 tahun, warga Dusun Cot Mamplam, Desa Meunasah Pulo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Isharyadi juga mengungkapkan, RS dan MS sempat melawan dengan mencoba menembakkan senjata rakitan, tapi senjata itu macet. "Keduanya terpaksa ditembak di betis kiri karena berusaha melawan aparat," kata Ishayadi kepada pers, Senin, 18 Mei 2015
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua pucuk senjata api rakitan laras pendek, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua butir amunisi kaliber 7,62 mm, tiga butir amunisi kaliber 9 mm, satu selongsong kaliber 5,56 mm, besi kecil yang diduga digunakan untuk mencongkel peluru saat senjata macet, satu sepeda motor, dan dua telepon seluler.
"Mereka tiga orang. Saat digerebek, tersangka berinisial BJ berhasil melarikan diri dengan membawa kabur senjata AK-47,” ujar Isharyadi.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, dalam kelompok Dan Minimi, RS, MS, dan BJ bertugas mencari sasaran untuk diculik dan meminta tebusan. Sebelumnya, polisi menangkap 14 anggota kelompok ini.
IMRAN M.A.