TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengkritik keras sistem administrasi di pengadilan tingkat pertama saat melantik sepuluh ketua pengadilan tinggi atau tingkat banding. Hal ini mengacu pada kasus terselipnya berkas pengajuan peninjauan kembali terpidana kasus narkoba Zainal Abidin di Pengadilan Negeri Palembang.
"Ini tak bisa ditoleransi, tidak profesional," kata Hatta di Auditorium Sekretariat MA, Senin, 18 Mei 2015.
Menurut Hatta, kasus serupa masih ditemukan di sejumlah pengadilan tingkat pertama lain. Sistem administrasi menjadi pekerjaan rumah reformasi badan peradilan yang belum selesai.
Atas kasus tersebut, Hatta meminta pengadilan tinggi mengambil peran sebagai provost atau pengawas pelaksanaan administrasi dan etik pengadilan di bawahnya. Dia meminta para ketua pengadilan tinggi berperan aktif untuk memastikan seluruh instruksi MA diterima dan dijalankan semua pengadilan.
"Bergeraklah dengan cepat. Identifikasi kebijakan apa yang belum sesuai dengan instruksi MA," ucapnya.
Hatta sendiri tak memaparkan secara detail nama pengadilan yang memiliki masalah administrasi. Meski mengkritik keras, dia tak mau memaparkan kemungkinan sanksi yang diberikan pada pengadilan itu.
Berkas PK Zainal masuk ke PN Palembang pada 5 Mei 2005, tapi baru dikirimkan ke MA pada 8 April 2015. Berkas ini baru dikirim dengan nomor registrasi PK/Pid.Sus/2015 setelah nama Zainal masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi. Zainal sendiri telah dieksekusi pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
FRANSISCO ROSARIANS