TEMPO.CO, Sumbawa Barat - Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat Ajun Komisaris Besar Teddy Sendyawan Syarif menyatakan telah menahan dua bawahannya untuk meredam kemarahan warga dalam kaitan dengan penanganan kasus kematian MI, bocah enam tahun yang diduga sebagai korban sodomi. Kemarahan warga berbuah situasi mencekam yang melanda Sumbawa Barat sejak Minggu siang, 17 Mei 2015.
Teddy mengatakan dua polisi yang ditahan adalah mereka yang bertugas menjaga tahanan saat Er, ayah JJ, 12 tahun, tersangka pelaku pembunuhan dan sodomi terhadap MI, melepaskan diri. Warga menuduh ada peran Er dalam kematian MI.
“Ini bukti bahwa kami serius menindaklanjuti masalah ini dan transparan dalam menindak anggota yang melanggar,” kata Teddy saat bertemu dengan unsur-unsur musyawarah pimpinan daerah setempat, Senin, 18 Mei 2015.
Teddy mengatakan kedua anak buahnya itu telah ditahan oleh Provos Polres Sumbawa Barat dan akan diproses sesuai dengan ketentuan serta dikenai tindakan disiplin. Teddy berjanji akan memproses kasus kematian MI seadil mungkin dan menghukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku agar setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan.
“Saya atas nama pribadi, Kapolres, dan jajaran Polres Sumbawa Barat menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," katanya.
Dia menambahkan, siap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk segera menuntaskan penanganan kasus ini dengan segera menemukan Er. "Kami telah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk melakukan pencarian agar yang bersangkutan segera ditemukan,” kata Teddy.
Namun Teddy juga mengimbau masyarakat agar tenang dan tidak terprovokasi agar situasi tidak lagi mencekam. Dia juga meminta masyarakat yang aktif di media sosial agar lebih arif dengan tidak berlaku provokatif. “Kami percaya dan yakin masyarakat akan menyikapi masalah ini secara dewasa dan mendukung kepolisian agar kami bisa bekerja dengan baik dan segera menuntaskan masalah ini."
Sebelumnya, kemarahan warga berbuah pembakaran pos polisi di Taliwang dan perusakan Markas Polres Sumbawa Barat. Menghadapi aksi massa ini, anggota Polres kewalahan dan terpaksa meletuskan senjata, sehingga menyebabkan satu warga tewas dan tujuh lainnya terluka. Penembakan ini membuat warga semakin marah dan situasi semakin mencekam.
Insiden ini bermula dari penemuan jasad MI yang dibungkus berlembar-lembar plastik dan kain di sebuah tempat sampah di ruang dapur kamar kos yang dikunci dari luar pada Rabu, 13 Mei 2015. MI sebelumnya dicari-cari keluarganya selama dua hari.
Polisi meringkus JJ, putra Er, penghuni kamar kos. Kepada polisi, JJ mengaku memaksa menyodomi MI setelah sebelumnya mengiming-imingi MI bermain PlayStation di kamar kosnya. MI yang berusaha melepaskan diri lalu dianiaya dengan pisau hingga tewas. JJ mengaku awalnya hendak membuang jasad MI di halaman rumah sakit dekat rumah kos, tapi batal karena situasi yang ramai.
AKHYAR M. NUR