Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Usut Jaringan Pengedar Ganja di Makassar

image-gnews
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Makassar -Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Polres Pelabuhan Makassar menelisik jaringan narkotika dari pemilik ganja 42 kg, Abdul Azis, 35 tahun, yang ada di Makassar. Kepolisian mensinyalir Azis yang berstatus pengedar memiliki banyak jaringan, seperti kurir di Kota Daeng. ”Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringannya,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Sultan Iqbal, saat dihubungi Senin, 18 Mei 2015. Saat ini, polisi terus berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak, Surabaya, yang menangani perkara tersebut..

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan dua tersangka, yakni Komaruddin alias Kopral dan Abdul Azis, yang ditangkap di Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa pekan lalu. Komplotan ini dibekuk lantaran berupaya menyelundupkan paket ganja 42 kilogram dari Surabaya ke Makassar melalui KM Dobonsolo.

Barang haram itu, kata Iqbal, diserahkan pelaku kepada porter alias kuli angkut bernama Syaifuddin (43) untuk dinaikkan ke kapal. Usahanya diendus aparat yang menggagalkan penyelundupan itu dan menyita semua barang bukti. Adapun, pelaku sempat melarikan diri, sebelum akhirnya ditangkap.

Iqbal tidak membantah masih ada satu pelaku dalam komplotan pengedar ganja itu yang buron. Pelakunya berinisial AJ. Upaya pengejaran terhadap pelaku, kata Iqbal, terus dikoordinasikan dengan Polres Tanjung Perak sebagai pihak yang mengetahui perkembangan kasus.

Iqbal menegaskan pengungkapan kasus itu membuat polisi kian meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika, khususnya ganja. Usaha pelaku menyelundupkan ganja dalam jumlah besar jelas menunjukkan daerahnya kemungkinan menjadi target peredaran.

Menurut Iqbal, polisi akan mencari tahu ke mana saja barang haram itu dipasok. ”Jika melihat dari rutenya, ya, tujuannya Makassar. Tapi, bisa saja ganja itu didistribusikan ke daerah lain lagi. Sebab, kebanyakan pengungkapan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar yakni sabu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Wishnu Buddhaya, mengatakan bahwa setelah menyerahkan salah seorang pelaku yang ditangkap di Makassar, polisi berusaha mengusut jaringannya di daerah ini. Soalnya, tindak pidana narkotika kerap melibatkan banyak pihak.

Kedua pelaku itu dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 111 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat mengingat banyaknya barang bukti yang dimiliki. Ancamannya yakni pidana mati atau seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Makassar, Arman, mengapresiasi tindakan kepolisian yang mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Namun, menurut dia, aparat mesti membongkar tuntas jaringannya sampai ke tingkat bandar. ”Itu mutlak guna memutus mata rantai peredaran barang haram itu,” ujar dia.

Arman juga mengatakan program pencegahan dan penegakan hukum atas tindak pidana narkotika harus berjalan beriringan. Upaya memberantas bandar dan pengedar narkoba mesti sejalan dengan program merehabilitas para pecandu yang sebenarnya merupakan korban penyalahgunaan dan peredaraan narkotika.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

5 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

9 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

9 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

19 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.