TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno tidak menyangkal bahwa Margarito Kamis dan Romli Atmasasminta masuk daftar kandidat anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menilai wajar jika publik memprotes masuknya dua nama tersebut sebagai calon anggota Pansel.
“Ya, justru itu. Ini saatnya publik menyoroti, memberikan masukkan dan kemudian baguslah kalau menjadi diskusi publik, sehingga Presiden (Jokowi) bisa memikirkan,” kata Pratikno di Istana Negara, Senin, 18 Mei 2015.
Pratikno menuturkan, hingga saat ini, sudah ada puluhan nama calon anggota Pansel Pimpinan KPK. Namun Istana masih akan melakukan pembahasan dan meminta persetujuan Presiden Joko Widodo.
“Presiden sudah banyak terima usulan nama. Sekarang sudah dalam tahap penggodokan. Presiden yang menentukan semuanya,” ucapnya.
Nama Romli dan Margarito menjadi sorotan publik karena dikabarkan masuk dalam daftar calon anggota Pansel Pimpinan KPK. Protes muncul karena keduanya pernah menjadi saksi ahli bagi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
REZA ADITYA