TEMPO.CO, Kupang - Bupati Sumba Barat Jubilate Pieter Pandango, yang sebelumnya dijadikan tahanan kota karena menderita sakit gula, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor.
"JP sudah kami tahan di Rutan setelah menjalani perawatan selama sepekan," kata Kepala Bidang Humas Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar kepada Tempo, Senin, 17 Mei 2015.
Menurut dia, waktu penyerahan berkas tahap II pada Jumat, 8 Mei 2015, seharusnya tersangka sudah ditahan. Namun karena menderita sakit, tersangka akhirnya diberikan waktu yang menjalani perawatan.
"Setelah menjalani perawatan dan tersangka sudah membaik, hari ini tersangka dibawa ke rutan," ujarnya.
Kuasa hukum John Rihi mengaku pihaknya masih mengantar kliennya ke rutan, sehingga belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan. "Sebentar baru saya berikan keterangan. Saya masih di rutan," katanya.
Bupati Sumba Barat ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan 158 unit motor tahun 2011-2012 yang merugikan Rp 185,6 juta. Anggaran pengadaan sepeda motor sebesar Rp 3,2 miliar.
Modus dugaan korupsi yang dilakukan, yakni menaikkan anggaran pengadaan sepeda motor dari 25 unit menjadi 158 unit serta melakukan pemenangan tender berdasarkan memo bupati.
YOHANES SEO