TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan tes kejiwaan rutin bagi polisi pemegang senjata api tak berjalan. Seharusnya setiap anggota polisi yang memegang senjata wajib diperiksa kejiwaannnya tiap enam bulan sekali.
"Di masing-masing kepolisian daerah itu sebenarnya sudah ada psikiaternya," kata Neta saat dihubungi, Minggu, 17 Mei 2015.
Menurut Neta, karena SOP itu tak jalan, banyak anggota pemegang senjata api kejiwaannya tak terkontrol. Akibatnya, kerap terjadi kasus bunuh diri anggota polisi memakai pistol atau anggota polisi menembak warga sipil atau rekan kerjanya sendiri.
"Alasan polisi karena dana tes psikologi rutin itu kurang," kata Neta.
Selain tes kejiwaan rutin yang tak jalan, kata Neta, atasan anggota polisi kerap abai dengan kejiwaan bawahannya. Perekrutan anggota polisi, tambah Neta, juga menjadi salah satu biang seringnya kasus penembakan atau bunuh diri oleh anggota polisi. "Seharusnya calon yang tak stabil jiwanya tak diterima jadi polisi," kata Neta.
Kasus penembakan oleh anggota polisi sebenarnya sudah kerap terjadi. Terakhir, Brigadir Wahyudi, 29 tahun, yang bertugas di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, menembak kepalanya sendiri hingga tewas. Akhir April lalu, seorang anggota polisi di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menembak rekannya sesama polisi sampai tewas sebelum bunuh diri menggunakan SS1 V2.
Sementara pada November 2013, anggota Brimob Kelapa Dua, Depok, Briptu Wawan, menembak mati Bachrudin, seorang satpam di Cengkareng, Jakarta Barat. "Anggota polisi juga masih kental dengan sikap arogannya," kata Neta.
KHAIRUL ANAM