TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah melontarkan gagasan untuk memiskinkan bandar narkoba. Selain tetap dijerat pidana, Kalla meyakini aset bandar narkoba yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang harus disita negara.
"Kalau disita barangnya, tentu dia (bandar narkoba) langsung miskin," kata Kalla di Hotel JS Luwansa, 6 Mei 2015. "Selama ada pasal yang menjerat dan memenuhi syarat untuk disita asetnya, ya pasti."
Menanggapi ide tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan tak mudah memiskinkan para bos narkoba. Selain membutuhkan teknik khusus untuk membongkar pundi-pundi mereka, penyidik BNN perlu mempertebal iman dan integritas.
"Jadi selain tuntutan kemampuan pencucian uang, penyidik harus punya kejujuran," kata Anang seusai acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2015.
Anang beralasan dalam upaya merampas harta bos narkoba, pasti ada godaan yang menghampiri para penyidik. Iming-iming duit dalam jumlah yang banyak dari bos narkoba bisa mengusik integritas penyidik.
Karena itu, jenderal polisi bintang tiga itu meminta anak buahnya dan penegak hukum lain punya iman yang tebal dalam mengusut kasus narkoba. "Kalau tidak bisa menahan diri, ya kasusnya tidak akan mungkin bisa dibawa ke pengadilan," kata Anang.
Sepanjang tahun 2014, BNN berhasil menyidik 15 kasus pencucian uang bos narkoba. Walhasil BNN berhasil merampas duit lebih dari Rp 100 miliar.
Bos-bos narkoba terbukti bergelimang harta dari bisnis haramnya. Contohnya bos narkoba Fredy Budiman yang diduga memiliki aset Rp 70 miliar dari bisnis narkoba. Harta tersebut berupa rumah, ruko, dan mobil.
INDRA WIJAYA