TEMPO.CO , Surabaya - Enam warga Indonesia yang ditangkap oleh petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda mengaku hendak berlibur ke Penang, Malaysia.
Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, Enang Syamsi, mengatakan satu dari enam orang itu yang bernama Muhammad Riduansyah adalah terduga teroris buronan Interpol. Sedangkan lima orang lainnya adalah Sitti Hajar Mustafa Mademing, Zaid Toha Fauzan, Harianto Sultan Lamaddu, Murniati Mappa Lebu, dan Ahmad Muadz Mustafa.
Mereka ditangkap petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda saat akan terbang (take off) menuju Penang, Malaysia, Kamis, 14 Mei 2015. Riduansyah yang berasal dari Tarakan Timur, Kalimantan Utara, itu langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa.
"Mereka datang ke Surabaya dengan menumpang sebuah pesawat dari Tarakan, Kalimantan Utara," kata Enang di kantornya, Jumat, 15 Mei 2015. Mereka tidak dapat menjawab saat penyidik bertanya siapa di mana mereka akan menginap selama di Penang dan siapa yang akan menanggung kebutuhan mereka. Selama menjalani pemeriksaan, Riduansyah tampak tenang.
Enang menjelaskan, sejatinya petugas imigrasi pada hanya mencekal Riduansyah. Lima orang lainnya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Tapi, ketika melihat Riduansyah dilarang berangkat, lima orang lainnya tiba-tiba juga tidak jadi berangkat.
Mereka diduga akan ke Turki melalui Penang, Malaysia terlebih dahulu, kemudian ke Thailand Selatan melalui perjalanan darat, lalu menuju Turki. Saat ini mereka berenam masih berada di markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
EDWIN FAJERIAL