TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan selama 13 jam. Pemeriksaan ihwal dugaan korupsi proyek Stadion Gelora Bandung Lautan Api yang dibangun di Gedebage, Bandung, itu belum rampung.
"Masih diperiksa," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat malam, 15 Mei 2015.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, hadir di kantor Bareskrim Polri pada pukul 06.00. Padahal pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00. Walhasil, pemeriksaan dimulai pukul 06.00 lantaran Aher dan penyidik telah siap. Hingga pukul 19.00, belum ada tanda-tanda pemeriksaan telah selesai.
Saat ditanya apakah Aher berpotensi menyandang status tersangka, Waseso menyatakan belum tahu. Sejauh ini, ujar Waseso, peran Aher masih sebagai saksi. "Saya belum tahu, nanti tergantung pada penyidik," ujarnya.
Selain memeriksa Aher, penyidik memeriksa dua pejabat perusahaan swasta dan satu pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai saksi pada hari ini. Sebelumnya, kasus ini telah menjerat satu tersangka, yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat.
Dugaan korupsi tersebut berawal dari kecurigaan Waseso. Ia melihat beberapa kejanggalan dalam proyek stadion itu. Misalnya pemasangan tiang pancang yang tak sesuai dengan standar. Seharusnya tiang ditanam sedalam 60 meter.
Waseso juga menemukan keretakan gedung serta pergeseran tanah dan fondasi. Bareskrim juga sempat menggeledah kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta kota Bandung serta kantor PT Adhi Karya selaku kontraktor utama proyek tersebut.
DEWI SUCI RAHAYU