TEMPO.CO, Blitar - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II Blitar menangkap empat narapidana yang kabur. Mereka lolos dari penjagaan petugas setelah membengkokkan jeruji besi ruang tahanan.
"Keempat narapidana ini diketahui tidak berada di ruang tahanan mereka pada Kamis dinihari," kata Kepala LP Anak Blitar Imam Setiya Gunawan, Jumat, 15 Mei 2015.
Petugas memastikan keempatnya kabur setelah mengetahui jeruji besi jendela ruang tahanan bengkok. Jendela tersebut menghubungkan langsung ruang tahanan dengan area luar.
Menurut Imam, keempat anak itu ditangkap kembali di tempat berbeda. Rata-rata mereka bersembunyi di lingkungan tak jauh dari orang tua dan kerabat di wilayah Blitar. Narapidana terakhir ditangkap seusai salat Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Petugas kami sempat kejar-kejaran dengan tahanan ini,” kata Imam kepada Tempo, Jumat, 15 Mei 2015.
Meski seluruh tahanan telah kembali, tidak semuanya ditangkap dalam pengejaran. RF, salah satu narapidana yang kabur, memutuskan kembali ke LP dengan diantar orang tuanya pada Kamis, 14 Mei 2015, pukul 10.00 WIB. Dia bahkan belum genap setengah hari berada di rumah sebelum dibujuk orang tuanya untuk kembali ke LP.
Sedangkan tiga narapidana lain harus dijemput paksa oleh petugas di tempat persembunyian masing-masing. Menurut Imam, penangkapan para tahanan yang masih berusia 16 tahun ini tidak terlalu sulit. Mereka tidak berpikir melarikan diri ke luar kota seperti narapidana dewasa. Karena itu, petugas langsung menyanggong di rumah kerabat dan orang tua mereka begitu mengetahui pelarian mereka.
Tiga tahanan tersebut dijemput dari rumah kerabat masing-masing berturut-turut antara pukul 10.00 dan 14.00 WIB. Beruntung, keluarga mereka bersikap kooperatif kepada petugas dan tak berniat membantu pelarian itu.
Dari hasil pemeriksaan kepada mereka, diketahui bahwa ide melarikan diri itu berasal dari dua narapidana. Satu di antaranya memang dikenal memiliki tabiat bandel. Sedangkan dua tahanan lain hanya ikut-ikutan.
Imam juga mengakui kaburnya para tahanan ini tak lepas dari ketelodoran pegawainya. Meski petugasnya tak memiliki banyak tahanan yang harus dijaga, area LP yang luas tetap tak sebanding dengan jumlah personel keamanan yang ada. “Ke depan, kami akan terapkan sistem penjagaan piket,” katanya.
Daya tampung LP Anak Kelas II Blitar sendiri cukup banyak, yakni mencapai 400 orang. Saat ini jumlah tahanan yang mendekam di tempat itu hanya 123 anak.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota Komisaris Hendrik Purwoko mengatakan keempat narapidana ini baru menghuni LP anak tersebut antara 5 dan 7 bulan lalu karena terjerat kasus asusila. Pengadilan Negeri Blitar menjatuhkan vonis hukuman untuk keempat remaja itu masing-masing dua tahun penjara.
HARI TRI WASONO