TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menetapkan kasus keracunan masal yang dialami ratusan warga Desa Banjar Bilah, Kecamatan Tambelangan, sebagai kejadian luar biasa.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang Farid Bil Faqih mengatakan status KLB ditetapkan karena banyaknya jumlah korban, yakni mencapai 197 orang. "Namun, menurut laporan terakhir, kondisi seluruh korban sudah membaik," katanya, Jumat, 15 Mei 2015.
Menurut Farid, dalam aturan, status KLB di daerahnya baru bisa berlaku setelah adanya surat dari Bupati Sampang. Dalam peristiwa keracunan massal tersebut, ada perlakuan berbeda, yakni status KLB bisa diberlakukan meski belum ada surat dari kepala daerah. "Kami mengedepankan sisi kemanusiaan," ujarnya.
Dengan ditetapkannya status KLB, Farid menambahkan, seluruh biaya pengobatan para korban keracunan digratiskan, termasuk bagi tiga korban yang dirawat di Puskesmas Blega, Kabupaten Bangkalan. "Semua biaya pasien ditanggung pemerintah tanpa terkecuali," katanya.
Sebanyak 159 pasien dirawat di Puskesmas Tambelangan, tigs di Puskesmas Blega, dan sisanya di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang. "Korbannya mulai dari balita, anak-anak, dewasa, hingga manula," ujarnya.
Baca Juga:
Kepala Puskesmas Tambelangan, Rumsah, mengatakan kondisi seluruh korban telah membaik dan tidak ada korban meninggal dunia. "Sore sebagian korban sudah boleh pulang," katanya.
Adapun penyebab keracunan belum dapat dipastikan. Yang pasti, menurut Rumsah, para korban mengaku mulai merasakan pusing dan mual serta muntah dan diare setelah menyantap bingkisan nasi kotak yang diperoleh saat menghadiri undangan peringatan Isra Miraj yang digelar tokoh masyarakat setempat.
Bingkisan itu berisi nasi, daging sapi, dan telur. Rumsah menambahkan, untuk memastikan penyebab keracunan, pihaknya telah mengirim sampel sisa muntahan korban ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Jawa Timur.
MUSTHOFA BISRI